Jakarta, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi menutup masa pendaftaran bakal pasangan calon kepala daerah yang akan mengikuti Pilkada 2020, pada Minggu 6 September 2020 pukul 24.00 WIB.
Pada hari terakhir pendaftaran, tercatat 687 bakal pasangan calon kepala daerah mendaftar seperti yang tercantum dalam Sistem Informasi Pencalonan.
Dari angka tersebut, "jumlah bakal pasangan calon gubernur dan wakil gubernur sebanyak 22," demikian keterangan KPU seperti dikutip dari ANTARA, Senin (7/9/2020).