Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Konferensi pers terkait pengungkapan kasus pengendalian narkoba jenis sabu seberat 5 kg. (IDN Times/Yosafat)

Jakarta, IDN Times - Polda Metro Jaya mengungkapkan keterlibatan Irjen Teddy Minahasa dalam peredaran narkoba. Adapun peredaran narkotika itu jenis sabu seberat 5 kg.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin menuturkan, keterlibatan Teddy berawal dari temuan kasus narkoba yang diselidiki oleh Polres Jakarta Pusat pada 10 Oktober. Kemudian Satresnarkoba melakukan pendalaman terhadap peredaran narkoba.

Polres Jakpus berhasil menangkap pelaku inisial HE dengan barang bukti sabu 2 klip plastik. Keduanya seberat 12 gram dan 32 gram.

"Hingga pada tanggal 10 Oktober 2022 kami masuk lebih dalam untuk melakukan penggerebekan terhadap orang yang diduga pelaku penyebaran atau pengedar sabu. Sehingga total (barang bukti) 44 gram," kata Komarudin dalam konferensi pers di Polres Jakarta Pusat, Jumat (14/10/2022).

Editorial Team

Tonton lebih seru di