Jakarta, IDN Times - Kementerian Hukum dan HAM membenarkan Kapal Pengayoman IV tenggelam di perairan Nusakambangan, Jawa Tengah, pada Jumat (17/9/2021). Setidaknya, kecelakaan nahas tersebut mengakibatkan dua orang menjadi meninggal dunia.
"Dua orang meninggal adalah petugas Lapas dan pekerja proyek," ujar Kepala Bagian Humas Kementerian Hukum dan HAM, Tubagus Erif Faturahman.
Seperti apa kronologi tenggelamnya Kapal Pengayom IV milik Kemenkumham tersebut?