Jakarta, IDN Times – Seorang pengacara bernama Samir (31) ditangkap oleh Polres Metro Jakarta Pusat (Jakpus), pada Jumat (25/4/2025) pagi, setelah terlibat kecelakaan lalu lintas.
Saat diperiksa oleh polisi, Samir ketahuan membawa senjata api ilegal yang disembunyikan di tubuhnya. Dia juga membawa sejumlah barang bukti narkoba jenis sabu, ganja, dan obat-obatan yang mengandung benzodiazepine.
Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, hasil tes urine yang dilakukan Polres Jakpus pada Samir menunjukkan bahwa Samir positif mengonsumsi narkoba.