Bekasi, IDN Times - Sekelompok orang tidak dikenal menggeruduk gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi, pada Selasa (25/3/2025) sekitar pukul 15.00 WIB.
Sekretaris DPRD Kota Bekasi, Lia Erliani mengatakan, kejadian itu berawal saat pihaknya mendapatkan laporan dari kepolisian bahwa akan ada massa demontrasi. Namun, Lia menjelaskan, massa tersebut belum memiliki izin untuk menggelar demontrasi.
"Kebetulan memang Polres juga menyampaikan ini belum dikeluarkan izin untuk melakukan aksi dan demo di Gedung DPRD ini," katanya kepada jurnalis, Selasa.