Depok, IDN Times - Polres Metro Depok telah mengungkap kasus ibu yang menjual anak kandungnya ke Warga Negara Asing (WNA). RAD (41), tega menjual anaknya kepada TM hingga korban mengalami kekerasan seksual sebanyak empat kali selama 2022 hingga kasus ini terungkap.
Wakasat Reskrim Polres Metro Depok, AKP Markus Simaremare mengatakan, Polres Metro Depok berusaha mengungkap eksploitasi secara seksual yang dialami korban.
"Korban di jual kepada tersangka, selanjutnya dilakukan pencabulan dan persetubuhan," ujar Simaremare kepada IDNTimes, Selasa (14/11/2023).