Jakarta, IDN Times - Sekretaris Steering Committee (SC) Muktamar X Partai Persatuan Pembangunan (PPP) versi Ketua Umum Agus Suparmanto, Rusman Yakub, membeberkan kronologis Muktamar X PPP yang digelar di Hotel Mercure, Jakarta Utara, Sabtu (27/9/2025).
Ia menegaskan, Agus Suparmanto telah terpilih secara sah sebagai Ketua Umum PPP periode 2025–2030 melalui mekanisme muktamar yang konstitusional.
Sementara sebelum Agus terpilih jadi Ketum PPP, Mardiono juga mengklaim terpilih sebagai ketua umum partai berlambang Kabah itu.
“Berkenaan dengan beredarnya pemberitaan yang berbeda dengan hasil resmi Muktamar X, maka kami menyampaikan kronologi pelaksanaan Muktamar X yang sesungguhnya hingga terpilihnya Bapak Agus Suparmanto sebagai ketua umum,” kata Rusman dalam Tasyakuran Muktamar X PPP versi Ketum Agus Suparmanto, di Discovery Hotel, Jakarta Utara, Minggu (28/9/2025).
Rusman menceritakan, jalannya sidang paripurna pertama dipimpin Amir Uskara, salah satu panitia SC. Namun, banyak interupsi dari peserta muktamirin yang meminta pimpinan sidang dipilih langsung oleh peserta.
“Namun Pak Amir sama sekali tidak menghiraukan dan tidak memberikan kesempatan bagi peserta mengungkapkan pendapatnya. Muktamirin menyampaikan keberatan karena status beliau adalah ketua tim pemenangan salah satu caketum,” ujarnya.
Situasi semakin memanas ketika Amir disebut menyampaikan pernyataan yang mencederai tata tertib sidang.
“Pak Amir mengatakan: meski kalian DPW dan DPC, tetapi saya yang menentukan karena saya yang memegang palu. Pernyataan tersebut mengundang perselisihan yang memicu kericuhan,” tutur Rusman.
Kericuhan membuat pimpinan sidang meninggalkan ruangan, sehingga terjadi kekosongan kepemimpinan.
Melihat kondisi tersebut, para muktamirin mendesak sidang dilanjutkan oleh panitia SC yang masih hadir dan pengurus harian DPP PPP.
Sejumlah nama kemudian didaulat memimpin jalannya sidang, antara lain Qoyum Abdul Jabar, Komarudin Tahir, Rusman Yakub sendiri, Qonita Lutfia, Khairunnisa, Ainul Yakin, Dahlia Umar, dan Mustafa Nuur.
“Dengan mempertimbangkan pendapat para muktamirin, maka sidang dilanjutkan secara adil dan konstitusional,” ujar Rusman.
Sidang paripurna berikutnya membahas laporan pertanggungjawaban (LPJ) DPP PPP 2020–2025. Menurut Rusman, semua DPW yang diwakili empat zona menyatakan menolak LPJ Plt Ketua Umum Mardiono.
“Dalam pandangan umum, ketua DPP seluruh Indonesia juga menyampaikan dukungan terhadap Agus Suparmanto sebagai ketua umum Muktamar PPP 2025,” ujarnya.
Setelah pembahasan AD/ART dan tata tertib pemilihan, sidang paripurna keenam dibuka untuk pendaftaran calon ketua umum. Dari proses verifikasi, hanya ada satu nama yang lolos: Agus Suparmanto.
“Pimpinan sidang menyampaikan kepada muktamirin terkait pandangan DPW dan DPC. Akhirnya, muktamirin menyepakati secara aklamasi memilih Agus Suparmanto sebagai Ketua Umum PPP 2025–2030,” ucap Rusman.
Rusman menegaskan, seluruh rangkaian muktamar berjalan lancar dan sah sesuai mekanisme organisasi. Karena itu, ia menilai klaim adanya aklamasi di luar forum resmi muktamar adalah keliru.
“Tidaklah benar ada klaim bahwa terpilihnya Agus Suparmanto menyalahi AD/ART. Justru yang kita pertanyakan adalah klaim terpilih secara aklamasi, tetapi tidak melalui jalur mekanisme Muktamar X yang sesungguhnya,” tegasnya.
Dengan demikian, kata Rusman, Muktamar X PPP secara sah telah melahirkan kepemimpinan baru.
“Hasil Muktamar X PPP melahirkan ketua umum baru, yaitu Bapak Agus Suparmanto, untuk menakhodai PPP lima tahun ke depan,” ujarnya.