Prabowo Ingatkan Aparat Negara Benahi Diri dan Jaga Integritas

- Presiden Prabowo mengingatkan seluruh aparatur negara, termasuk TNI, Polri, dan Kejaksaan, untuk membenahi diri serta menjaga integritas demi pemerintahan yang bersih dan berorientasi pada kepentingan rakyat.
- Pemerintah menegaskan komitmen terhadap penegakan hukum yang adil dan profesional dalam kasus Febrie Adriansyah, sambil tetap menjunjung asas praduga tak bersalah serta menjaga stabilitas dan persatuan nasional.
- Istana melalui Menteri Sekretaris Negara menyampaikan belum menerima usulan pengganti Jampidsus Febrie Adriansyah dari Jaksa Agung, sehingga keputusan presiden terkait pengangkatan pejabat baru belum dapat diterbitkan.
Jakarta, IDN Times - Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom), Muhammad Qodari, mengatakan Presiden Prabowo Subianto telah mengingatkan seluruh aparatur negara untuk membenahi diri, baik di lingkungan birokrasi pemerintahan, TNI, Polri, maupun Kejaksaan.
Qodari menuturkan, Presiden Prabowo berkomitmen untuk menjalankan pemberantasan korupsi dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, berintegritas, dan sepenuhnya bekerja untuk kepentingan rakyat.
"Seluruh aparat negara harus menyadari bahwa mereka adalah pelayan rakyat yang diberi amanah untuk bekerja dengan penuh tanggung jawab. Beliau menegaskan bahwa setiap aparatur negara harus menjaga integritas, dan tidak mengkhianati amanah yang telah diberikan oleh rakyat," kata Qodari kepada jurnalis, Senin (13/7/2026).
1. Pemerintah hormati penanganan kasus Febrie Adriansyah

Qodari mengatakan, pemerintah menghormati setiap proses hukum yang sedang dijalankan penegak hukum, dalam menangani berbagai perkara yang menjerat mantan Jampidsus Febrie Adriansyah.
"Penegakan hukum harus berlangsung secara adil, tanpa membedakan jabatan, kedudukan, pangkat, atau pun kekuasaan. Tidak boleh ada pihak yang memperoleh perlakuan istimewa di hadapan hukum," ujar Qodari.
Qodari menyebut, pemerintah meyakini setiap proses hukum memiliki mekanisme yang harus dihormati dan dijalankan secara profesional, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Pemerintah menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan dan mendukung penegakan hukum yang profesional, transparan, serta tidak pandang bulu. Penting dipahami bahwa tindakan yang dilakukan oleh oknum tidak mencerminkan keseluruhan institusi. Penegakan hukum yang konsisten merupakan bagian dari komitmen negara dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas," kata.dia.
2. Pemerintah tekankan praduga tak bersalah di kasus Febrie Adriansyah

Kendati, pemerintah mengajak seluruh pihak untuk tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dalam setiap proses hukum. Prinsip ini penting untuk menghindari munculnya spekulasi maupun penilaian sampai semua proses telah memiliki kekuatan hukum tetap atau mengikat.
Pemerintah juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga kondusivitas, stabilitas, dan persatuan. Di tengah berbagai dinamika yang ada, persatuan bangsa merupakan modal utama untuk menghadapi berbagai tantangan.
"Dengan suasana yang aman, saling percaya, dan menghormati proses hukum, kita dapat terus melanjutkan pembangunan dan menghadirkan kesejahteraan yang semakin nyata bagi seluruh rakyat Indonesia," tuturnya.
3. Istana belum terima usulan pengganti Febrie Adriansyah

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyatakan belum ada usulan pengangkatan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) yang baru pengganti Febrie Adriansyah dari Jaksa Agung ST Burhanuddin.
Prasetyo menjelaskan pengangkatan pejabat Jampidsus dilakukan Presiden Prabowo Subianto melalui keputusan presiden (Keppres), berdasarkan usulan yang diajukan Jaksa Agung. Menurut dia, Keppres diperlukan dalam konteks pengangkatan pejabat Jampidsus yang baru.
"Mekanismenya adalah jabatan tersebut diangkat dan ditetapkan oleh Presiden melalui Keppres berdasarkan usulan dari Jaksa Agung yang sampai hari ini kami belum menerima usulan tersebut," kata Prasetyo melansir ANTARA, Senin (13/7/2026).















