Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Tenaga Ahli Utama KSP, Wandy Tuturoong (dok. KSP)

Jakarta, IDN Times - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Wandy Tuturoong membantah bahwa penahanan dana Jaminan Hari Tua (JHT) hingga 56 tahun lantaran untuk pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Ia menyebut, pada tahap pertama pembangunan IKN menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

"Ini proyek jangka panjang yang skemanya masih tetap dengan sebelumnya sudah disampaikan. Ada porsi APBN, kerja sama pemerintah-badan usaha dan investasi swasta," ujar Wandy saat dihubungi IDN Times, Selasa (15/2/2022).

1. KSP sebut tahap pertama pembangunan kawasan inti pusat pemerintahan di IKN gunakan APBN

Tenaga Ahli Utama KSP, Wandy Tuturoong (dok. KSP)

Menurut Wandy, untuk pembangunan kawasan inti pusat pemerintahan di IKN memang menggunakan APBN. Hal itu masuk dalam tahap awal pembangunan yaitu dari 2022 hingga 2024.

"Untuk pembangunan kawasan inti pusat pemerintahan (KIPP) memang sebaiknya menggunakan APBN, terutama karena konsentrasi kementerian dan lembaga adanya di sini. Tahap awal memang harus demikian," jelas Wandy.

2. Kemenaker juga tepis isu dana JHT digunakan untuk bangun IKN

Editorial Team

Tonton lebih seru di