Jakarta, IDN Times - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Abraham Wirotomo mengatakan, pemerintah tidak akan tergesa-gesa dalam memutuskan status pandemik COVID-19 menjadi endemik. Menurutnya, penentuan status itu harus diperhitungkan secara matang.
"Mengenai perubahan status pandemi menjadi endemi, Bapak Presiden menekankan kita tidak perlu tergesa-gesa dan memperhatikan aspek kehati-hatian," ujar Abraham dalam keterangannya, Rabu (2/3/2022).
"Presiden tidak mau kita sampai kembali ke situasi pada awal pandemik," sambungya.