Jakarta, IDN Times - Deputi V Kantor Staf Presiden (KSP) Jaleswari Pramodhawardani mengatakan bahwa Presiden Joko "Jokowi" Widodo tidak berminat jabat presiden tiga periode.
"Presiden patuh pada konstitusi yang mengamanatkan bahwa seorang presiden dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama, paling banyak satu kali masa jabatan sebagaimana dinyatakan dalam Pasal 7 UUD 1945. Presiden berharap ketentuan tersebut harus dijaga bersama-sama," kata perempuan yang akrab disapa Dani ini dalam keterangan tertulisnya, Rabu (12/1/2022).