Jakarta, IDN Times - PT Pertamina (Persero) kembali menjamin kualitas bahan bakar minyak (BBM) Pertalite sesuai dengan spesifikasi yang ditetapkan pemerintah. Kualitas BBM Pertalite teruji di beberapa laboratorium dan sudah sesuai dengan spesifikasi yang ditetapkan.
Adapun spesifikasi Pertalite yang dipasarkan melalui lembaga penyalur resmi di Indonesia merujuk Keputusan Dirjen Migas Nomor 0486.K/10/DJM.S/2017 tentang Standar dan Mutu (Spesifikasi) Bahan Bakar Minyak Jenis Bensin 90 Yang Dipasarkan Di Dalam Negeri.