Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Pemerintah Uji Kualitas Pertalite yang Disebut Boros, Ini Hasilnya

Ilustrasi BBM Pertalite. (Dok. Pertamina)

Jakarta, IDN Times - Pemerintah telah melakukan pengujian terhadap kualitas bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite setelah beredar isu bahwa kualitas BBM RON 90 itu mengalami penurunan, dalam hal ini jadi lebih boros.

Berembus kabar bahwa jenis BBM khusus penugasan (JBKP) itu menjadi lebih boros setelah harganya dinaikkan oleh pemerintah dari Rp7.650 menjadi Rp10 ribu per liter.

"Terkait dengan adanya isu apakah BBM jenis Pertalite menjadi lebih boros pasca penyesuaian harga, dapat kami sampaikan bahwa minggu lalu kami telah meminta LEMIGAS untuk melakukan pengujian," kata Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Tutuka Ariadji dalam keterangan pers, dikutip Rabu (5/10/2022).

1. Sampel diambil dari 6 SPBU di Jakarta

Ilustrasi - SPBU Pertamina (IDN Times/Ridwan Aji Pitoko)

Pengujian teknis terkait standar dan mutu dari Pertalite dilakukan sesuai Keputusan Direktur Jenderal (Kepdirjen) Migas No. 0486.K/10/DJM.S/2017 tentang Standar dan Mutu (Spesifikasi) BBM Jenis Bensin RON 90 yang Dipasarkan di Dalam Negeri.

Pada tahap awal, telah diambil sampel BBM jenis Pertalite di 6 SPBU di wilayah Jakarta yaitu SPBU Lenteng Agung, 2 SPBU di Taman Mini, SPBU Abdul Muis, SPBU di Sunter dan SPBU di S. Parman.

"Sampel BBM jenis Pertalite telah diambil langsung oleh LEMIGAS pada beberapa SPBU di Jakarta. Terhadap sampel BBM tersebut selanjutnya dilakukan pengujian untuk mendapatkan kepastian mutu," ujarnya.

2 Hasilnya kualitas Pertalite yang diuji sudah sesuai mutu

Ilustrasi SPBU, Pertamax, Pertalite (IDN Times/Shemi)

Sampel Pertalite dari 6 SPBU tersebut diuji di Balai Besar Pengujian Migas Direktorat Jenderal Migas, dengan prosedur dan standar pengujian yang baku untuk 19 parameter uji.

Dari pengujian sampel Pertalite tersebut, hasilnya telah memenuhi standar dan mutu (spesifikasi) BBM jenis bensin RON 90 yang dipasarkan di dalam negeri sebagaimana Keputusan Dirjen Migas Migas No. 0486.K/10/DJM.S/2017.

“Dengan ini tidak terindikasi adanya batasan mutu off-spec. Semuanya on-spec,” tegas Tutuka.

3. Pemerintah akan terus lakukan pengawasan

Ilustrasi SPBU Pertamina. (IDN Times/Shemi)

Dia memastikan bahwa pemerintah akan melanjutkan dan semakin intensif melakukan pengawasan standar dan mutu BBM untuk mendapatkan kepastian mutu di dalam negeri.

"Dengan memerhatikan perkembangan teknologi, kemampuan produsen, kemampuan dan kebutuhan konsumen, keselamatan kesehatan kerja, serta pengelolaan lingkungan hidup," tambahnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Trio Hamdani
EditorTrio Hamdani
Follow Us