Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Wamenham menerima audiensi korban pelanggaran HAM pengelola sirkus dan taman rekreasi. (dok. Kemen HAM)
Wamenham menerima audiensi korban pelanggaran HAM pengelola sirkus dan taman rekreasi. (dok. Kemen HAM)

Intinya sih...

  • Kuasa hukum mantan pemain OCI mendesak tim pencari fakta untuk mengusut dugaan pelanggaran HAM oleh Taman Safari Indonesia.
  • Investigasi Komnas HAM tahun 1997 dinilai tidak komprehensif karena tidak melibatkan semua korban, pentingnya pendapat para korban terdahulu.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Kuasa hukum mantan pemain Oriental Circus Indonesia (OCI) Muhammad Sholeh, mendesak pembentukan tim pencari fakta untuk mengusut dugaan pelanggaran HAM soal dugaan eksploitasi pekerja sirkus Taman Safari Indonesia.

Dia menilai, sinergi lintas sektoral, termasuk Kementerian HAM dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) sangat dibutuhkan.

"Supaya ada sinergi lintas sektoral dari Kemenham ini, juga dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan, semua harus bersatu. Menurut saya segera membentuk tim pencari fakta," ujar Sholeh, saat audiensi dengan Kementerian HAM, dikutip Kamis (17/4/2025).

1. Investigasi Komnas HAM 1997 dianggap tak komprehensif

Wamenham menerima audiensi korban pelanggaran HAM pengelola sirkus dan taman rekreasi. (dok. Kemen HAM)

Menurut dia, investigasi Komnas HAM tahun 1997 tidak komprehensif karena tidak melibatkan semua korban. Dia mengatakan, tidak semua korban dimintai pendapat terhadap kejadian-kejadian yang mereka alami, sebab saat itu semua sudah pergi.

"Kejadian-kejadian yang mereka alami, sebab saat itu sudah lari-lari semua. Nah sekarang, mumpung para korban itu bersatu, kumpul, maka harus didengar. Ketika sudah didengar ternyata masih banyak juga korban-korban yang masih di dalam Taman Safari, tentu itu harus diselamatkan," kata dia.

2. Pentingnya kompensasi pada eks karyawan

Wamenham menerima audiensi korban pelanggaran HAM pengelola sirkus dan taman rekreasi. (dok. Kemen HAM)

Dia juga menyoroti sikap Taman Safari Indonesia yang disebut tak menunjukkan pengakuan bersalah meski kasus ini telah viral. Dia pun mendesak pertanggungjawaban dari pihak terkait.

"Seakan-akan tidak ada pelanggaran HAM di situ, tidak ada perbudakan, tidak ada kekejaman," kata Sholeh.

Sholeh menekankan pentingnya kompensasi bagi para korban. Apalagi rekomendasi dari Komnas HAM pada 1997 tidak memuat soal kompensasi, padahal para eks pekerja ini harus melanjutkan hidupnya.

"Terakhir yang menurut saya paling penting, selama mereka menjadi budak, tidak pernah terima gaji, (tapi) menerima kekejaman kekerasan, maka harus ada ganti rugi kepada para korban," kata dia.

3. Audiensi diterima oleh Wakil Menteri HAM

Wamenham menerima audiensi korban pelanggaran HAM pengelola sirkus dan taman rekreasi. (dok. Kemen HAM)

Sejumlah mantan pemain Oriental Circus Indonesia (OCI) mengadukan dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berupa eksploitasi ke Kementerian HAM. 

Kasus dugaan eksploitasi ini diduga dilakukan oleh Taman Safari Indonesia yang terjadi pada periode tahun 1970 hingga 1980-an.

"Kami tadi menegaskan permintaan maaf kepada mereka, karena kami harus meminta mereka menyampaikan testimoni. Testimoni tentang hal-hal yang menyebabkan trauma yang menyakitkan. Tidak mudah, tetapi kami membutuhkan itu. Kami membutuhkan statement langsung dari mereka yang menjadi korban," kata Wakil Menteri HAM, Mugiyanto Sipin, usai pertemuan, Selasa (15/4/2025).

Editorial Team