Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Menteri HAM Turunkan Tim Cek Kasus Pelecehan Dokter Kandungan di Garut

Menteri Sosial Syaifullah Yusuf bertemu dengan MenHAM Natalius Pigai di Gedung Kemensos, Selasa (21/1/2025). (IDN Times/Dini Suciatiningrum)
Menteri Sosial Syaifullah Yusuf bertemu dengan MenHAM Natalius Pigai di Gedung Kemensos, Selasa (21/1/2025). (IDN Times/Dini Suciatiningrum)
Intinya sih...
  • Menteri HAM turunkan tim periksa kasus pelecehan dokter kandungan di Garut, Jawa Barat.
  • Kasus kekerasan seksual juga terjadi di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, Pigai menugaskan Kementerian HAM menggali fakta.
  • Dukungan pemulihan menjadi prioritas Kementerian PPPA bagi korban, termasuk bantuan penanganan hukum jika diperlukan.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai sudah menurunkan tim memeriksa kasus dugaan pelecehan dokter spesialis kandungan di Garut, Jawa Barat. Dokter kandungan berinisial MSF alias I itu melakukan pelecehan seksual terhadap pasiennya.

Natalius Pigai mengaku mendengar informasi kasus pelecehan itu dari jurnalis di Gedung Kementerian HAM, Jakarta, Selasa (15/4/2025). 

“Ya, ini informasi yang bagus untuk saya, supaya saya perintahkan staf saya turun lagi dari Bandung ke Garut. Makasih,” ujar Natalius Pigai di Jakarta.

1. Kantor Wilayah Jawa Barat Kementerian HAM gali fakta kasus PPDS

Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai mendatangi kantor redaksi Tempo, Jakarta, Jumat (21/3/2025) (dok. Istimewa)
Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai mendatangi kantor redaksi Tempo, Jakarta, Jumat (21/3/2025) (dok. Istimewa)

Kasus Bandung yang dimaksudkan Pigai adalah kasus kekerasan seksual lainnya. Seorang dokter peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Padjadjaran (Unpad) yang memperkosa keluarga pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, Jawa Barat.

Terkait kasus itu, Pigai sudah menugaskan Kantor Wilayah Jawa Barat Kementerian HAM menggali dan menghimpun fakta kasus seputar kasus itu.

"Kami punya kantor wilayah di Bandung. Jadi, pada saat itu juga mereka langsung menuju ke rumah sakit, dan sudah ketemu dengan korban, ketemu pelaku,” katanya.

2. Pelaku sempat ditonjok suami pasien pada 2024

ilustrasi USG (pexels.com/MART PRODUCTION)
ilustrasi USG (pexels.com/MART PRODUCTION)

Sementara, Asisten Deputi Penyediaan Layanan Perempuan Korban Kekerasan KPPPA Ratna Oeni Cholifah menjelaskan, dari hasil koordinasi sementara, dokter I sudah tidak lagi praktik di klinik KH, AQ, maupun RSUD Malangbong.

Pelaku juga sempat ditonjok oleh suami salah satu pasien pada 2024, tetapi diselesaikan secara damai. Kini, kasus kembali mencuat karena diduga melibatkan banyak korban.

Pihak Dinas Kesehatan belum bisa memberikan keterangan rinci, karena masih menyesuaikan informasi dengan dokumen pendukung lain yang sedang dikumpulkan.

"Menyampaikan informasi sementara hasil koordinasi dengan Kadis PPPA Garut, terkait Kasus pelecehan seksual di klinik KH pelaku sudah di proses oleh kepolisian, korban akan di lakukan penjangkauan untuk kepentingan assesmen, demikian sementara dilaporkan," ujarnya, kepada awak media, Rabu (16/4/2025).

3. Pemulihan bakal jadi prioritas

Menteri PPPA Arifah Fauzi meninjau kondisi arus mudik dan fasilitas ramah anak serta perempuan di Stasiun Kereta Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (27/3/2025). (IDN Times/Lia Hutasoit)
Menteri PPPA Arifah Fauzi meninjau kondisi arus mudik dan fasilitas ramah anak serta perempuan di Stasiun Kereta Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (27/3/2025). (IDN Times/Lia Hutasoit)

Sebelumnya, Menteri PPPA Arifah Fauzi mengatakan, dukungan pemulihan akan menjadi prioritas dalam kasus ini. Kementerian PPPA akan berkoordinasi jika korban membutuhkan bantuan penanganan hukum.

"Apa yang dibutuhkan, pemulihan psikologisnya dan sebagainya. Kalau pun perlu bantuan hukum, kami bisa membantu mengkoordinasikan. Tetapi itu sebetulnya bukan wilayah kami," kata dia.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Lia Hutasoit
EditorLia Hutasoit
Follow Us