Kuasa Hukum Hasto: Perkara Berbau Politik Harus Setop Diperkarakan

Jakarta, IDN Times - Kuasa hukum Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto, Maqdir Ismail berharap ke depan pemerintahan Prabowo Subianto menyetop perkara yang memiliki aroma politik yang kental. Sebab, ia melihat perkara korupsi yang saat ini diproses hukum banyak yang diduga disalahgunakan untuk menghancurkan lawan-lawan politik.
Salah satunya adalah kliennya sendiri, Hasto Kristiyanto. Ketika sikapnya kritis terhadap pemerintahan Joko "Jokowi" Widodo, tak lama ia dijadikan tersangka kasus rasuah. Menurutnya, apa yang terjadi di pemerintahan yang lalu mirip peristiwa di zaman Orde Baru.
"Di era Orde Baru, undang-undang subversi digunakan untuk menghancurkan lawan-lawan politik atau kawan sejalan yang sudah tidak seiring lagi," kata Maqdir di depan Rutan KPK menunggu bebasnya Hasto pada Jumat (1/8/2025) malam.
Ketika ditanyakan apakah pemerintahan yang dirujuk Maqdir yang mematikan lawan politik adalah kepemimpinan Jokowi, ia menyebut hal itu sudah jelas dan terasa. Di dalam nota pembelaannya, Hasto memaparkan urutan waktu dari sikapnya yang kritis lalu ditetapkan menjadi tersangka.
"Itu tidak bisa tidak, semacam balas dendam politik, itu ada. Soal itu benar atau tidak, itu soal urusan perasaan dan pikiran orang lain," ujarnya.
Oleh sebab itu, pihak Hasto mengapresiasi dan mengucap syukur pemerintahan Prabowo Subianto tidak menggunakan cara serupa di kepemimpinan saat ini.
Sementara, berdasarkan pantauan IDN Times, di luar rutan sudah terdapat sejumlah kuasa hukum Hasto. Ia diyakini akan dibebaskan malam ini usai salinan keputusan presiden soal amnesti sudah diterima oleh komisi antirasuah.
Dengan adanya amnesti yang diberikan oleh Prabowo terhadap Hasto maka sekaligus mengakhiri semua proses hukum yang menjerat politisi PDIP itu.