Menkum: 1.178 Orang Diberi Amnesti, Termasuk Hasto Kristiyanto

Jakarta, IDN Times - Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengungkapkan Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto bukan satu-satunya sosok yang mendapatkan amnesti. Ada 1.178 orang yang juga mendapatkan hal yang sama.
"Kalau amnesti itu jumlahnya 1.178 karena ada ketambahan salah satunya Pak Hasto," ujar Supratman dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Hukum, Jakarta Selatan, Jumat (1/8/2025).
Supratman merinci, orang-orang yang mendapatkan amnesti terdiri dari berbagai latar belakang. Mulai dari lansia hingga pelaku kasus makar.
"Ada pengguna narkotika, makar tanpa senjata yang di Papua sebanyak enam orang, kemudian ada orang dengan gangguan jiwa 78 orang, kemudian penderita paliatif 17 orang, ada yang disabilitas intelektual 1 orang, usia lebih dari 70 tahun 55 orang, kemudian Doktor Yulianus Waonganan, dan Pak Hasto Kristiyanto," ujarnya.
"Kemudian di luar itu juga ada penghinaan kepada Kepala Negara, ITE juga tiga orang," imbuhnya