Jakarta, IDN Times - Partai Demokrat versi kongres luar biasa (KLB) Deli Serdang, Sumatra Utara, berencana melaporkan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) ke polisi. AHY akan dilaporkan perihal tudingan mengubah AD/ART Partai Demokrat.
"Kita juga akan melapor AHY memalsukan akta AD/ART 2020, khususnya mengubah mukadimah dari pendirian partai. Tidak boleh. Pasal boleh berubah, tapi mukadimah tidak boleh berubah kecuali proses pengadilan," ujar Jhoni saat jumpa pers di kediaman Moeldoko, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (11/3/2021).