Jakarta, IDN Times - Majelis Ulama Indonesia (MU) mendukung boikot produk-produk yang terafiliasi dengan Israel, termasuk kurma dari negara itu.
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional Sudarnoto menjelaskan, produk kurma yang halal marak dijual di bulan Ramadan, tetapi bisa menjadi haram karena hasil penjualannya digunakan untuk membunuh warga Palestina.
"Jangan di bulan Ramadan menjual produk-produk Israel. Kurma itu halal, enak, saya juga pencinta kurma, halal zatnya, tapi jadi haram karena uang hasil penjualannya itu untuk membunuh warga Palestina," jelasnya dikutip dari laman resmi MUI, Senin (11/3/2024).