Jakarta, IDN Times - Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, memeriksa tujuh orang saksi terkait kasus dugaan korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya.
Ketujuh saksi tersebut berasal dari instansi pemerintahan, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan juga swasta. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana, pun menyampaikan perihal tujuan pemeriksaan saksi tersebut.
"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pemberian Fasilitas Ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan Turunannya pada bulan Januari 2021 sampai dengan Maret 2022.," kata Ketut dalam siaran pers yang diterima IDN Times, Jumat (3/6/2022).