Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Lin Che Wei alias Weibinanto Jadi Tersangka Baru Mafia Minyak Goreng

Lin Che Wei, tersangka kasus minyak goreng (dok. Humas Kejaksaan Agung)

Jakarta, IDN Times - Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan tersangka baru terkait kasus mafia minyak goreng yaitu Lin Che Wei alias Weibinanto Halimdjati.

Lin Che Wei diperbantukan di Kementerian Perdagangan RI dan disebut bekerja sama dengan mantan Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag Indrasari Wisnu Wardhana.

1. Ditetapkan jadi tersangka per hari ini

Ilustrasi Gedung Kejaksaan Agung (dok. Kejagung)

Lin Che Wei baru ditetapkan jadi tersangka per hari ini. 

"Dalam perkara ini, peran tersangka yaitu bersama-sama dengan tersangka IWW (Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan RI) mengondisikan pemberian izin Persetujuan Ekspor (PE) di beberapa perusahaan," demikian keterangan dari Kejagung, Selasa (17/5/2022).

2. Lin Che Wei ditahan di Rutan Salemba

Ilustrasi penjara (IDN Times/Mia Amalia)

Untuk mempercepat proses penyidikan, tersangka Lin Che Wei ditahan di Rumah Tahanan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat selama 20 hari, terhitung sejak 17 Mei 2022 hingga 5 Juni 2022 mendatang.

Ia dituding melanggar Pasal 2 jo. Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999, sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sebelum ditahan, Lin Che Wei telah menjalani pemeriksaan kesehatan dan swab antigen dengan hasil dinyatakan sehat dan negatif COVID-19.

3. Kejaksaan Agung telah menetapkan Indrasari Wisnu Wardhana jadi tersangka

Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Indrasari Wisnu Wardhana (ANTARA/Mentari Dwi Gayati.)

Sebelumnya pada Selasa (19/4/2022) lalu, Jaksa Agung RI ST Burhanuddin mengumumkan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Dirjen PLN Kemendag) Indrasari Wisnu Wardhana (IWW) resmi menjadi tersangka. IWW menjadi tersangka atas kasus dugaan korupsi pemberian ekspor crude palm oil (CPO) atau minyak sawit mentah.

Selain IWW, ada beberapa tersangka atas kasus yang sama, yang diketahui menjalin komunikasi dengan IWW.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Sunariyah
EditorSunariyah
Follow Us