Bekasi, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi mendatangi Holywings cabang Bekasi dan menemukan tiga dokumen perizinan yang belum dilengkapi manajemen.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bekasi, Lintong Dianto Purta, menjelaskan Holywings belum melengkapi izin SKPL-A (Surat Keterangan Penjual Langsung Minuman Beralkohol Golongan A).
Dia juga menjelaskan, Holywings Bekasi tidak menempelkan stiker jaga jarak untuk penerapan protokol kesehatan dan sertifikat higienis sanitasi juga belum dimiliki Holywings Bekasi.