Lagi, Kini Giliran Holywings Bekasi Bakal Ditutup Satpol PP

Bekasi, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi mendatangi Holywings cabang Bekasi dan menemukan tiga dokumen perizinan yang belum dilengkapi manajemen.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bekasi, Lintong Dianto Purta, menjelaskan Holywings belum melengkapi izin SKPL-A (Surat Keterangan Penjual Langsung Minuman Beralkohol Golongan A).
Dia juga menjelaskan, Holywings Bekasi tidak menempelkan stiker jaga jarak untuk penerapan protokol kesehatan dan sertifikat higienis sanitasi juga belum dimiliki Holywings Bekasi.
1. Holywings sudah memiliki beberapa izin
Selain izin yang belum dimiliki, lanjut Lontong, secara umum Holywings telah memiliki sejumlah izin.
"Untuk izin OSS (online single submission) telah terverikasi per siang tadi, sebelumnya mereka beroperasi melalui izin SiLAT (perizinan online) milik daerah," jelas Lintong.
Lintong juga menjelaskan sistem perizinan dikeluarkan sesuai peraturan melalui OSS milik pemerintah pusat.