Jakarta, IDN Times - Sekelompok massa menyerbu Lapas Narkotika Sungguminasa, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, pada Senin (26/5/2026) sekitar pukul 15.00 WITA. Massa yang berjumlah sekitar 40 orang itu mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Pemerhati Hukum (AMPH). Kerusuhan terjadi karena massa menuntut pengusutan dugaan peredaran narkoba di dalam lapas.
Juru Bicara Ditjenpas Kemenimipas, Rika Aprianti, mengatakan, aksi tersebut berlangsung tanpa izin resmi dari kepolisian. Massa disebut datang secara tiba-tiba dan langsung melakukan tindakan anarkis di area lapas.
“Unjuk rasa dilakukan oleh AMPH tanpa ada izin atau pemberitahuan surat resmi dari kepolisian, baik Polres Gowa maupun Polsek Bontomarannu,” kata Rika dalam keterangannya, dikutip Selasa (26/5/2026).
