Polisi Diduga Terlibat Peredaran Narkoba di Hotel B Fashion Jakarta Barat

- Seorang polisi berinisial AFH diduga terlibat peredaran narkoba di Hotel B Fashion, Jakarta Barat, dan kini diproses secara etik serta pidana oleh Bareskrim Polri.
- Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap total 14 tersangka dalam operasi pengungkapan jaringan narkotika di dua hotel kawasan Jakarta Barat.
- Para tersangka memiliki peran berbeda, mulai dari penyedia, kurir, hingga penghubung antar pelaku; tiga orang lainnya masih berstatus DPO terkait kasus ini.
Jakarta, IDN Times - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengungkap adanya dugaan keterlibatan seorang polisi dalam peredaran narkotika di Hotel B Fashion, Jakarta Barat. Polisi berinisial AFH itu telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut.
"Iya oknum Polri," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso saat dikonfirmasi, Senin (25/5/2026).
1. AFH diproses kode etik dan pidana

Eko menyebut, AFH saat ini sedang menjalani proses kode etik hingga pengusutan secara pidana.
“Proses etik dan pidana," ujar Eko.
2. Bareskrim tangkap 14 tersangka

Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengungkap dugaan peredaran narkotika di dua hotel kawasan Jakarta Barat. Sebanyak 14 tersangka ditangkap dalam operasi ini.
Eko Hadi mengatakan, operasi penindakan dilakukan usai mendapat informasi peredaran narkotika di tempat hiburan malam itu.
Polisi pun melakukan undercover buy ekstasi dan vape etomidate melalui seorang koordinator ladies atau mami DEP alias Mami Dania alias Tania.
"Tim gabungan menangkap Mami Dania dengan barang bukti lima butir ekstasi dan enam vape mengandung etomidate," kata Eko, Kamis, 14 Mei 2016.
3. Daftar 14 tersangka

Dalam kasus ini, penyidik telah menetapkan 14 orang tersangka. Rinciannya Mami Dania selaku penyedia narkoba sekaligus penghubung antara pengedar dan tamu di B Fashion Hotel.
Kemudian AFH, RB, DM, WL dan ET selaku pengunjung hotel. TRD aliar Dervin selaku karyawan MC B Fashion sekaligus pengedar narkoba di hotel.
Selanjutnya Siti Dahlia alias Vonny selaku penyedia narkoba di hotel, Canggi Dani Riyanto dan Esgianto alias Anto sebagai kurir narkoba. Selain itu, Irwansyah alias Jeje selaku penyedia narkoba serta penghubung AFH dan Faisal.
Faisal sebagai penyedia narkoba dan penghubung Irwansyah dengan Yudith Eric alias Paijo. Terakhir Yudith Eric alias Paijo selaku penyedia narkoba, penghubung Faisal dengan SAM.
Polisi juga menetapkan tiga orang DPO yakni Yance selaku kurir narkoba, Rais sebagai penyedia narkoba di Kampung Bahari dan Sam penyedia narkoba di Lapas Kelas II Pekanbaru.














