Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Bareskrim Janji Tindak Tegas Polisi Terlibat Narkoba, Sanksi PTDH

Bareskrim Janji Tindak Tegas Polisi Terlibat Narkoba, Sanksi PTDH
Kabareskrim Komjen Pol Syahardiantono. (IDN Times/Irfan Fathurohman)
Intinya Sih
Gini Kak
Sisi Positif
  • Kabareskrim Polri menegaskan komitmen untuk menindak tegas anggota yang terlibat kasus narkoba, termasuk beberapa perwira dan bintara yang sudah terbukti terlibat dalam peredaran narkotika.
  • Dirtipidnarkoba Bareskrim memastikan tidak ada anggota yang kebal hukum, dengan sanksi ganda berupa pemecatan tidak hormat (PTDH) dan proses pidana bagi polisi yang terbukti terlibat.
  • Proses penyidikan dilakukan secara profesional dan transparan, tanpa perlakuan khusus bagi tersangka polisi, sebagai langkah Polri mengembalikan kepercayaan publik terhadap integritas institusi.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?

Jakarta, IDN Times - Kabareskrim Polri Komjen Syahardiantono menegaskan komitmen pimpinan Polri tidak akan pernah ragu untuk menindak tegas anggota yang terlibat dalam perkara tindak pidana narkoba.

Hal ini merespons keterlibatan anggota Korps Bhayangkara dalam perkara peredaran narkoba selama 2026.

Di antaranya, eks Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro, eks Kasat Resnarkoba Polres Kutai Barat, AKP Deky Jonathan Sasiang, eks Kasat Resnarkoba Polres Kutai Kartanegara, AKP Yohanes Bonar Adiguna hingga Bripka Dedy Wiratama di Samarinda.

"Perintah Kapolri sangat jelas dan tegas, jika ada anggota yang berani bermain-main dengan narkoba akan ditindak tegas," ujar Syahardiantono, Selasa (19/5/2026).

1. Dirnarkoba pastikan tak ada yang kebal hukum

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Sementara itu, Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, mengatakan penindakan terhadap sejumlah oknum polisi yang terlibat narkoba adalah bukti keseriusan Polri dalam melakukan penegakan hukum tanpa pandang bulu.

"Tidak ada yang kebal hukum, semua sama di hadapan hukum," ujarnya.

2. Polisi terlibat narkoba bakal dipecat dan pidana

Seorang pria mengenakan baju tahanan oranye dengan nomor 38 berdiri di depan papan bertuliskan Cabang Rumah Tahanan Negara Bareskrim Polri.
eks Kasat Reserse Narkoba Polres Kutai Barat AKP Deky Jonathan Sasiang (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri memastikan bahwa proses hukum bagi para polisi yang terlibat narkoba akan berjalan secara paralel menggunakan dua instrumen hukum yang sangat berat.

Mereka yang terbukti terlibat dalam kasus narkoba akan disanksi secara kode etik profesi dan pidana.

"Sanksinya sudah jelas, yang terbukti terlibat narkoba akan di-PTDH," ujarnya.

3. Polisi terlibat narkoba mendapatkan perlakuan sama dengan para tahanan lainnya

Seorang pria mengenakan baju tahanan oranye dengan tulisan angka 94 dan kata 'Bagtahti' berdiri di depan papan putih.
eks Kapolres Bima Kota Didik Putra Kuncoro (Dok. Bareskrim Polri)

Eko juga memastikan penyidikan kasus terhadap para oknum polisi tersebut berjalan profesional dan transparan. Ia juga memastikan para oknum yang terlibat yang kini ditahan mendapatkan perlakuan sama dengan para tahanan lainnya.

"Saya pastikan prosesnya transparan. Kami terapkan sanksi ganda. Setelah PTDH, mereka harus menghadapi peradilan umum sebagai warga sipil biasa. Tidak ada fasilitas khusus, justru status mereka sebagai mantan aparat akan menjadi faktor pemberat di pengadilan," ujarnya.

Eko menyampaikan, langkah tegas ini merupakan wujud kehadiran Polri sebagai penegak hukum. Upaya ini juga dilakukan untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap institusi.

"Pembersihan internal ini adalah modal utama kami untuk mendapatkan kembali kepercayaan penuh dari masyarakat. Kami ingin memastikan bahwa personel yang turun ke lapangan melakukan penangkapan adalah mereka yang benar-benar bersih dan berintegritas," ujarnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dwifantya Aquina
EditorDwifantya Aquina

Related Articles

See More