Jakarta, IDN Times - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menaikkan status laporan Ridwan Kamil (RK) terhadap Lisa Mariana ke penyidikan. Lisa dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik terkait perselingkuhan keduanya.
Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji mengatakan, sampai saat ini pihaknya telah memeriksa enam saksi.
“Sudah status penyidikan,” kata Himawan di Bareskrim, Rabu (21/5/2025).