Ilustrasi petugas Dishub. Dok. humas Pemprov DKI
Syafrin mengatakan, terdapat 36 lokasi yang dilaksanakan penindakan. Lokasi tersebut dipilih sesuai dengan potensi terjadinya pelanggaran lawan arus.
Di antaranya, Jalan KH Wahid Hasyim, Kalibata, dan Kebon Sirih. Kemudian, Jalan Balikpapan, Kramat Bunder, dan Jalan Letjen Suprapto Rel KAI.
Selanjutnya, Kramat Jaya, Jembatan Nias, Traffic Light (TL) Tanah merdeka, TL Emporium, TL Akses Marunda, Gunung Sahari, Gedong Panjang, TL Mangga Dua, Danau Sunter Selatan, Warung Jengkol Alteri, dan Danau Sunter.
Kemudian, Kalideres, Daan Mogot, Kapuk Cengkareng, Taman Anggrek, Taman Anggrek, TB Angke, dan Kolong Rawa Buaya. Pondok Labu, Ciputat Raya, dan Tanjung Barat
Termasuk Pasar Klender, Fly Over Klender, Fly Over Pondok Kopi, DR Soemarno, Jatinegara Kaum, I Gusti Ngurahrai, Pemuda, dan Perintis Kemerdekaan.