Jakarta, IDN Times - Direktur LBH APIK, Uli Pangaribuan, menyoroti peran tersangka F seorang mahasiswi berusia 20 tahun dalam kasus kekerasan seksual yang menjerat eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Lukman Widyadharma Sumaatmaja.
S alias F (20) disebut sebagai sosok yang mengenalkan korban anak berusia enam tahun (pada saat kejadian lima tahun) pada Fajar untuk melancarkan aksi bejatnya. Uli mengatakan bisa jadi F juga merupakan korban.
"Kalau tadi yang disampaikan, S atau F ya, yang mengenalkan korban ke pelaku. Nah kita juga bisa lihat dulu F ini bisa jadi korban kan? Bisa jadi korban prostitusi misalnya. Juga mungkin ada bujuk rayu. Secara tadi relasinya udah gak setara," ujar Uli kepada IDN Times, Senin (7/4/2025).