Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
LBH Apik Ungkap Sulitnya Akses Informasi Kasus Eks Kapolres Ngada

Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman dihadirkan dalam jumpa pers kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur di Gedung Humas, Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (13/3/2025). (IDN Times/Irfan Fathurohman)
Intinya sih...
- LBH APIK kesulitan mendapatkan berita acara pemeriksaan kasus kekerasan seksual eks Kapolres Ngada.
- Terdapat tiga korban anak, dengan kesulitan pendampingan dan akses informasi yang sulit.
- Direktur LBH APIK menyoroti kecurigaan penanganan kasus dan menekankan pentingnya transparansi dalam proses penanganannya.
Jakarta, IDN Times - Direktur LBH APIK, Uli Arta Pangaribuan mengaku pihaknya sulit mendapatkan informasi soal berita acara kasus kekerasan seksual eks Kapolres Ngada, AKBP Fajar Lukman Widyadharma Sumaatmaja. Dalam hal ini, LBH APIK NTT mendapat kesempatan untuk menangani dan mendapingi korban anak yang berusia enam tahun.
Ada tiga korban anak yang menjadi korban mantan Kapolres Ngada yakni anak berusia enam, 13 dan 16.
Editorial Team
EditorLia Hutasoit
Follow Us