Jakarta, IDN Times - Direktur LBH APIK, Uli Arta Pangaribuan mengaku pihaknya sulit mendapatkan informasi soal berita acara kasus kekerasan seksual eks Kapolres Ngada, AKBP Fajar Lukman Widyadharma Sumaatmaja. Dalam hal ini, LBH APIK NTT mendapat kesempatan untuk menangani dan mendapingi korban anak yang berusia enam tahun.
Ada tiga korban anak yang menjadi korban mantan Kapolres Ngada yakni anak berusia enam, 13 dan 16.
"Karena kami dengar kemarin itu juga kesulitan buat teman-teman pendamping, untuk mendapatkan ini ya berita acara pemeriksaannya, berita acara pemeriksaan korban. Terus kemudian korban juga pemdamping juga dipersulit untuk bertemu dengan korban pada saat itu," kata Uli kepada IDN Times, Senin (7/4/2025).