Jakarta, IDN Times – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta menilai banjir dan kemacetan yang kembali melanda Ibu Kota menunjukkan kegagalan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam menata kota.
LBH Jakarta menilai dua masalah tersebut sebagai gejala kerapuhan sistemik yang terjadi akibat lemahnya tata kelola perkotaan.
“Beberapa minggu ke belakang, terutama sejak hujan deras melanda Jakarta di pertengahan hingga akhir Oktober 2025, terjadi dua hal yang menjadi topik keresahan warga Jakarta: banjir dan kemacetan,” tulis LBH Jakarta dalam pernyataan resminya, Minggu (2/11/2025).
