Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Legislator Dorong RUU Reforma Agraria Koreksi Ketimpangan Penguasaan Tanah
Koalisi Nasional Reforma Agraria (KNARA) menggelar aksi di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (22/6/2026). (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)
  • Azis Subekti mendorong RUU Pengaturan Reforma Agraria menjadi instrumen koreksi ketimpangan penguasaan tanah dan penguat ekonomi masyarakat.
  • Menurutnya, sertifikasi dan administrasi pertanahan tidak cukup tanpa kebijakan untuk mengoreksi struktur penguasaan tanah.
  • Pengaturan pembatasan tanah, reforma akses, serta kepastian hukum dinilai perlu masuk dalam pembahasan RUU.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Setujukah reforma aset disatukan dengan reforma akses?
Vote Now
Senin (19/9/2026)

Azis Subekti mendorong RUU Pengaturan Reforma Agraria menjadi instrumen koreksi ketimpangan penguasaan tanah. Ia menyampaikan perlunya pembatasan penguasaan tanah, reforma akses, dan kepastian hukum.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Setujukah reforma aset disatukan dengan reforma akses?
Vote Now
  • What?
    Azis Subekti mendorong RUU Pengaturan Reforma Agraria menjadi instrumen koreksi ketimpangan penguasaan tanah.
  • Who?
    Azis Subekti, anggota Panja RUU Pengaturan Reforma Agraria Badan Legislasi DPR RI dari Fraksi Gerindra.
  • Where?
    Jakarta.
  • When?
    Senin (19/9/2026).
  • Why?
    Administrasi pertanahan yang membaik dinilai belum tentu mengubah struktur penguasaan tanah tanpa kebijakan koreksi ketimpangan.
  • How?
    Melalui pengaturan pembatasan penguasaan tanah, evaluasi tanah tidak dimanfaatkan, penyelesaian konflik agraria, integrasi data, dan reforma akses.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Setujukah reforma aset disatukan dengan reforma akses?
Vote Now

Pak Azis Subekti ingin aturan tentang tanah dibuat lebih jelas. Ia bilang tanah tidak hanya dibagi, tetapi petani juga perlu modal, teknologi, dan pasar. Ia juga ingin aturan itu membantu mengurangi tanah yang dikuasai terlalu banyak, tetapi usaha yang punya hak sah tetap dilindungi.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Setujukah reforma aset disatukan dengan reforma akses?
Vote Now

Penekanan pada pembatasan penguasaan tanah, dukungan modal dan pasar bagi penerima lahan, serta perlindungan terhadap hak yang sah menunjukkan pembahasan RUU mencakup beberapa kebutuhan sekaligus. Keterhubungan reforma aset dan akses juga menempatkan tanah bersama sarana pengolahan, kelembagaan usaha, dan distribusi hasil panen.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Setujukah reforma aset disatukan dengan reforma akses?
Vote Now

Jakarta, IDN Times - Anggota Panja RUU Pengaturan Reforma Agraria Badan Legislasi DPR RI dari Fraksi Gerindra, Azis Subekti, mendorong regulasi reforma agraria menjadi instrumen koreksi terhadap ketimpangan penguasaan tanah sekaligus memperkuat ekonomi masyarakat.

Azis mengatakan persoalan agraria tidak cukup diselesaikan melalui percepatan sertifikasi maupun modernisasi administrasi pertanahan.

Menurut dia, administrasi pertanahan yang semakin baik belum tentu mengubah struktur penguasaan tanah jika tidak dibarengi dengan kebijakan yang dapat mengoreksi ketimpangan.

“Negara tidak cukup hanya mengetahui siapa yang menguasai tanah. Negara juga harus berani bertanya berapa luas yang dikuasai, bagaimana tanah itu diperoleh, apakah dimanfaatkan secara produktif, dan siapa yang menerima manfaat,” kata Azis dalam keterangannya, Senin (19/9/2026).

1. RUU Pengaturan Reforma Agraria perlu mengatur secara lebih jelas pembatasan penguasaan tanah

Anggota Panja RUU Pengaturan Reforma Agraria Badan Legislasi DPR RI dari Fraksi Gerindra, Azis Subekti (dok. Istimewa)

Ia menilai RUU Pengaturan Reforma Agraria perlu mengatur secara lebih jelas pembatasan penguasaan tanah, evaluasi terhadap tanah yang tidak dimanfaatkan, penyelesaian konflik agraria, hingga integrasi data lintas sektor. Azis juga mengingatkan reforma agraria tidak identik dengan pembagian tanah.

Menurut dia, redistribusi lahan harus diikuti akses terhadap modal, teknologi, irigasi, benih, pendampingan, kelembagaan usaha hingga pasar.

“Tanah yang diberikan tanpa modal, teknologi, pendampingan, kelembagaan usaha dan akses pasar dapat kembali dijual karena penerima tidak mampu mengolahnya,” ujarnya.

2. Reforma aset perlu disatukan dengan reforma akses

Aliansi Pejuang Reforma Agraria berunjuk rasa di depan gedung DPRD Sumut, Rabu (24/9/2025). (IDN Times/Prayugo Utomo)

Karena itu, ia mendorong reforma aset disatukan dengan reforma akses. Menurut Azis, petani yang memperoleh tanah juga perlu didorong masuk dalam kelembagaan ekonomi seperti koperasi sehingga mampu membeli sarana produksi, mengolah hasil panen, membangun sistem penyimpanan dan memperkuat posisi dalam rantai distribusi.

Dengan skema tersebut, kata dia, reforma agraria dapat terhubung dengan agenda ketahanan pangan, hilirisasi, pembiayaan rakyat dan pengembangan industri berbasis wilayah.

Di sisi lain, Azis menegaskan koreksi terhadap struktur penguasaan tanah tetap harus dilakukan dengan menjamin kepastian hukum. Investasi dan kegiatan usaha yang memperoleh hak secara sah, memenuhi kewajiban serta menjalankan kegiatan produktif, menurut dia, tetap harus memperoleh perlindungan.

3. RUU Reforma Agraria diharapkan menghasilkan aturan yang bisa mengatasi tumpang tindih kewenangan pertanahan

Aksi Kamisan Medan menggelar unjuk rasa damai sebagai bentuk dukungan terhadap warga Padang Halaban korban konflik agraria PT SMART, Kamis (4/6/2026). (IDN Times/Prayugo Utomo)

Ia berharap pembahasan RUU Reforma Agraria menghasilkan aturan yang mampu mengatasi tumpang tindih kewenangan pertanahan, kehutanan, perkebunan, pertambangan, tata ruang, dan pemerintahan daerah.

“Reforma agraria harus menjadi jalan tengah yang tegas: tidak merusak produktivitas, tetapi tidak membiarkan ketidakadilan; tidak mengabaikan kepastian hukum, tetapi tidak menjadikan hukum sebagai benteng bagi penguasaan yang berlebihan,” kata Azis.

Sampaikan pilihanmu soal reforma aset dan akses

Setujukah reforma aset disatukan dengan reforma akses?

See More
Perlu disatukan
A*** has voted
B*** has voted
C**** has voted
Belum perlu disatukan

Curated For You

Topics

Editorial Team

Related Article