Jakarta, IDN Times - Anggota Panja RUU Pengaturan Reforma Agraria Badan Legislasi DPR RI dari Fraksi Gerindra, Azis Subekti, mendorong regulasi reforma agraria menjadi instrumen koreksi terhadap ketimpangan penguasaan tanah sekaligus memperkuat ekonomi masyarakat.
Azis mengatakan persoalan agraria tidak cukup diselesaikan melalui percepatan sertifikasi maupun modernisasi administrasi pertanahan.
Menurut dia, administrasi pertanahan yang semakin baik belum tentu mengubah struktur penguasaan tanah jika tidak dibarengi dengan kebijakan yang dapat mengoreksi ketimpangan.
“Negara tidak cukup hanya mengetahui siapa yang menguasai tanah. Negara juga harus berani bertanya berapa luas yang dikuasai, bagaimana tanah itu diperoleh, apakah dimanfaatkan secara produktif, dan siapa yang menerima manfaat,” kata Azis dalam keterangannya, Senin (19/9/2026).
