Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
 (IDN Times/Aditya Pratama)
Ilustrasi media sosial yang digunakan anak muda. (IDN Times/Aditya Pratama)

Intinya sih...

  • Fenomena kejenuhan kolektif terhadap ruang digital

  • Negara harus jamin pengelolaan secara adil dan tidak eksploitasi sepihak

  • Perlindungan ekonomi bagi kreator digital

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Anggota Komisi II DPR RI Azis Subekti, mengkritisi arah pembangunan digital di Indonesia yang masih cenderung fokus terhadap infrastruktur. Sehingga kebijakan yang dibuat sering direduksi menjadi proyek teknis semata. Ia tak memungkiri, pembangunan infrastruktur merupakan hal yang penting. Namun pemerintah juga harus bisa menjaga memastikan kualitas ruang digital sebagai ruang kebudayaan dan ruang hidup bersama.

"Pembangunan digital Indonesia masih terlalu sering direduksi menjadi proyek teknis: jaringan diperluas, bandwidth ditingkatkan, keamanan siber diperketat. Semua itu penting, tetapi tidak cukup. Negara belum sepenuhnya hadir dalam memastikan kualitas ruang digital sebagai ruang kebudayaan dan ruang hidup bersama. Akibatnya, kita memiliki infrastruktur yang maju, tetapi ekosistem yang rapuh secara sosial dan ekonomi kreatif," kata dia dalam keterangannya, Jumat (9/1/2025).

1. Sinyal perubahan relasi warga dengan ruang digital yang mulai jenuh

Anggota DPR RI, Azis Subekti (dok. Istimewa)

Azis mengatakan, fenomena yang terjadi belakangan ini, percakapan publik di ruang digital menunjukkan pesan politik yang tidak boleh diabaikan.

"Di media sosial, mesin pencari, dan platform berbagi video, tema budaya digital, nostalgia, musik, dan konten kreatif mendominasi atensi masyarakat—baik di Indonesia maupun secara global. Fenomena ini bukan sekadar tren hiburan, melainkan sinyal perubahan relasi warga dengan ruang digital itu sendiri," ucap dia.

Menurut Azis, Indonesia dengan ratusan juta pengguna internet dan tingkat partisipasi media sosial yang sangat tinggi, punya atensi ekonomi yang menjanjikan. Meski begitu, kecendrungan konsumsi publik terhadap ruang digital saat ini mencerminkan adanya kejenuhan kolektif terhadap ruang digital yang selama ini terlalu cepat, gaduh, dan penuh kompetisi tanpa jeda.

Hal itu terbukti dengan berubahnya arus utama ruang digital, dari yang semula berupa berita dan informasi kebijakan menjadi hiburan.

"Musik daring, video pendek, dan konten kreatif menjadi arus utama konsumsi publik, melampaui berita dan informasi kebijakan. Ini bukan sekadar preferensi, tetapi cerminan kejenuhan kolektif terhadap ruang digital yang selama ini terlalu cepat, gaduh, dan penuh kompetisi tanpa jeda," jelas dia.

"Nostalgia—lagu lama, visual era 1990–2000-an, hingga format konten sederhana—muncul sebagai reaksi kultural. Ia memberi rasa akrab, tenang, dan manusiawi. Dalam konteks politik kebudayaan, ini adalah isyarat bahwa publik tidak semata mencari hiburan, tetapi mencari makna dan keterhubungan emosional di tengah derasnya arus teknologi. Jika negara gagal membaca sinyal ini, ruang digital akan terus bergerak liar mengikuti logika algoritma semata, bukan kebutuhan sosial," lanjut Azis.

2. Negara harus jamin pengelolaan secara adil dan tidak eksploitasi sepihak

Ilustrasi media sosial (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Melihat peluang berkembangnya ruang digital tersebut, pemerintah dinilai harus membuat kebijakan dan regulasi yang mendukung kreativitas.

"Negara harus mengakui bahwa ruang digital adalah ruang kebudayaan. Arsip musik, film, dan karya kreatif lama yang kini kembali hidup tidak boleh dibiarkan beredar tanpa perlindungan. Negara perlu memastikan pengelolaan yang legal, adil, dan berpihak pada pencipta, agar nostalgia tidak menjadi eksploitasi sepihak, melainkan sumber nilai ekonomi baru yang berkeadilan," jelasnya.

Selain itu, literasi digital juga wajib naik kelas. Sebab selama ini masih sering disempitkan pada isu hoaks dan keamanan. Padahal, tantangan sesungguhnya adalah pemahaman algoritma, etika produksi, konsumsi konten, dan penghormatan terhadap hak cipta.

"Dengan dominasi pengguna muda, kegagalan negara membangun literasi yang matang berarti menyerahkan masa depan ekonomi kreatif pada mekanisme pasar yang tidak selalu adil," tutur Azis.

3. Perlindungan ekonomi bagi kreator digital

Ilustrasi media sosial (IDN Times / Ita Malau)

Lebih lanjut, Azis menekankan, negara tidak boleh bersikap netral terhadap nasib kreator digital. Ia menilai, pemerintah harus mengambil sikap tegas untuk mendukung ekosistem yang sehat bagi para kreator.

"Banyak kreator tumbuh cepat, viral, lalu jatuh tanpa perlindungan ekonomi. Ekosistem yang sehat membutuhkan kebijakan nyata: pelatihan, inkubasi, akses pembiayaan, serta kolaborasi lintas sektor antara platform, industri, komunitas, dan pemerintah. Kreativitas tidak boleh berhenti sebagai tontonan, tetapi harus diakui sebagai kerja dan profesi," tegasnya.

Azis menyebut, regulasi digital harus bergerak adaptif dan berani, namun tidak represif. Negara harus hadir bukan untuk membungkam ekspresi, melainkan menjaga ruang bersama agar tetap aman, adil, dan produktif.

"Pendekatan dialogis, berbasis uji kebijakan, dan partisipasi publik jauh lebih relevan daripada larangan kaku yang sering tertinggal dari realitas teknologi," imbuh dia.

Editorial Team