Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Legislator PDIP Usul BUMN Berkantor di IKN, Bisa Jual Aset di Jakarta

20250624_094204.jpg
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Aria Bima akan panggil Menpan RB usai bolehkan ASN WFA. (IDN Times/Amir Faisol)
Intinya sih...
  • Aria usulkan anggaran minimum agar IKN tidak mangkrak
  • IKN dirancang untuk hapus kesenjangan antarwilayah
  • NasDem desak pemerintah ambil sikap terkait nasib IKN

Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua Komisi II DPR RI dari Fraksi PDIP, Aria Bima, mengusulkan aktivitas di Ibu Kota Nusantara (IKN) tidak boleh kosong. Ia pun mengusulkan agar seluruh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) bisa berkantor di IKN.

Menurut Aria, solusi ini menjadi strategis agar pemerintah tetap bisa memastikan ekonomi wilayah Indonesia tengah tetap hidup, sehingga pembangunnya tak membebani fiskal pusat.

"Kalau pemerintahnya belum, bisa diusahakan bagaimana seluruh BUMN itu bisa berkantor di OIKN. Bisa menjadi prioritas," kata Aria kepada jurnalis, Selasa (22/7/2025).

Menurut dia, BUMN bisa menjual aset-aset gedungnya yang berada di Jakarta sebagai modal membangun kantor baru di IKN. Ia menilai, solusi ini bisa dilakukan pemerintah secara terukur.

Menurut Aria, pemerintah harus memikirkan untuk memustakan semua kantor-kantor BUMN di satu kawasan, sebagaimana yang dilakukan China.

"Menurut saya ini lebih bisa berjalan, bertahap, juga terukur dan sudah saatnya kayak di China, kita punya wilayah yang gedungnya khusus berisi gedung-gedung BUMN," kata dia.

Aria tak ingin penundaan pemindahan ibu kota ke Kalimantan Timur hanya didorong kepentingan elite, yang tidak ingin melanjutkan megaproyek IKN.

"Hanya sekadar ingin menjadikan IKN sebagai sesuatu hal yang dianggap sesuatu yang tidak strategis, tidak lumrah atau hal yang buruk, terus dijadikan sebagai pergunjingan," kata legislator senior PDIP itu.

1. Harus ada anggaran minimum agar IKN tidak mangkrak

20250624_094203.jpg
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Aria Bima akan memanggil Menpan RB usia bolehkan ASN WFA. (IDN Times/Amir Faisol)

Aria menyatakan Komisi II tetap mendorong aspek pembiayaan pembangunan IKN tetap lancar. Kendati, ia meminta agar pemerintah memiliki standar minimum supaya pembangunannya tidak mangkrak.

Pemerintah harus menyiapkan anggaran minimum untuk pemeliharaan aset-aset dan infrastruktur yang sudah dibangun supaya tidak IKN terbengkalai. Langkah ini menurut Aria sangat penting untuk menjaga keberlanjutan proyek IKN tanpa harus membebani fiskal secara berlebihan.

"Komisi II tetap berusaha mengalokasikan anggaran pada sektor-sektor yang lebih mendesak, dan penting di IKN supaya tidak mangkrak," kata dia.

2. IKN dirancang untuk hapus kesenjangan antarwilayah

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Aria Bima menantang Presiden Prabowo keluarkan Perppu Perampasan Aset. (IDN Times/Amir Faisol)
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Aria Bima menantang Presiden Prabowo keluarkan Perppu Perampasan Aset. (IDN Times/Amir Faisol)

Aria mengatakan proyek IKN sejak awal dirancang sebagai suatu langkah yang strategis, untuk mengubah pola pembangunan Indonesia yang selama ini terlampau Jawa sentris. Dia menekankan, pemerintah dan DPR saat itu sepakat pemindahan ibu kota bukan hanya untuk memindahkan pusat administratif dari Jakarta ke IKN.

Namun, kata Aria, pemindahan itu untuk menciptakan keseimbangan baru dalam distribusi ekonomi, sehingga tidak ada lagi kesenjangan antarwilayah di Indonesia.

"Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia harus ditandai dengan bentuk semakin minimnya kesenjangan antarwilayah. Waktu itu kan cara berpikirnya begitu. Nah, keseimbangan baru yang akan kita buat itulah kita bangun namanya infrastruktur dan akses layanan publik dengan memindahkan Ibu Kota," kata Aria.

3. NasDem desak pemerintah ambil sikap terkait nasib IKN

Screenshot_20250718_162436_Chrome.jpg
Wakil Ketua Umum Partai Nasional Demokrat (NasDem), Saan Mustopa (tengah) ketika membacakan pandangan NasDem mengenai keberadaan Ibu Kota Nusantara (IKN). (IDN Times/Santi Dewi)

Sebelumnya, Partai NasDem mendorong Presiden RI Prabowo Subianto segera mengambil keputusan terkait nasib pemindahan ibu kota dari Jakarta ke Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur. Rencana pemindahan ibu kota menjadi tidak jelas di era Prabowo.

Sedangkan, gedung-gedung di IKN yang sudah dibangun belum semuanya difungsikan. Belum lagi membutuhkan biaya mencapai ratusan miliar untuk pemeliharaan bangunan di sana. Sementara, bila pembangunan IKN tetap dilanjutkan, maka pada periode 2025-2029, dibutuhkan duit senilai Rp48,8 triliun.

Wakil Ketua Umum Partai NasDem, Saan Mustopa mengusulkan kepada Presiden Prabowo agar dana yang sudah dikeluarkan tidak terbuang sia-sia.

Ia menyebut pada pembangunan tahap I periode 2020-2024, sudah ada uang APBN senilai Rp89 triliun yang terpakai. Prabowo harus segera membuat keputusan soal nasib IKN. Bila IKN belum dapat ditetapkan sebagai ibu kota negara, NasDem mengusulkan pemerintah moratorium sementara pembangunan IKN.

"Jadi, saya ingin tegaskan begini, kita kan ada (kebijakan) efisiensi, ada keterbatasan anggaran. Pemerintah punya program-program strategis yang harus tetap berjalan. Jangan sampai juga nanti IKN kan sudah keluar banyak uang, lalu menyeimbangkan antara beban negara yang besar dan IKN tetap jalan. Ini jadi pandangan yang kami sampaikan," ujar Saan dalam jumpa pers di NasDem Tower pada Jumat, 18 Juli 2025.

"Infrastruktur yang telah terbangun di IKN perlu segera diaktifkan untuk menghindari potensi pemborosan anggaran," imbuhnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Rochmanudin Wijaya
EditorRochmanudin Wijaya
Follow Us