Bicara Percepatan Pemindahan IKN, Dasco: Pemerintah Punya Target

- Percepatan pemindahan bergantung anggaran
- Pembangunan IKN ditetapkan 15 tahun
- NasDem desak pemerintah ambil sikap terkait nasib IKN
Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahamad menyatakan, pemerintah telah memiliki tenggat waktu kapan seharusnya ibu kota mulai dipindahkan dari Jakarta ke Ibu Kota Nusantara (IKN). Ini sekaligus menanggapi usulan Partai NasDem yang meminta adanya percepatan Keppres pemindahan ibu kota.
Dasco mengatakan, pemerintah sudah menggelontorkan anggaran untuk menyelesaikan pembangunan mega proyek IKN ke Kalimantan Timur.
"Saya belum tahu yang 2026 ini apakah anggarannya nambah atau nggak, tapi ada target-target dari pemerintah kapan kesiapan pindahnya juga itu ada targetnya," kata Dasco, ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (21/7/2025).
1. Percepatan pemindahan bergantung anggaran

Dasco menambahkan, percepatan pemindahan IKN juga sangat bergantung terhadap kesediaan anggaran pemerintah. Ia mengatakan dalam UU IKN juga telah diatur berapa besaran anggaran yang wajib disuntik pemerintah.
"Pemerintah juga sudah ada perencanaannya dan juga sudah diputuskan anggarannya. Nah sehingga masalah perpindahan, masalah percepatan itu kita melihat kesiapan anggaran yang ada," kata Ketua Harian Partai Gerindra itu.
Ia pun menegaskan, jalannya pembangunan itu harus sesuai dengan anggaran yang diberikan pemerintah. Namun, ia belum tahu apakah pemerintah akan menambah dan/atau mengurangi anggaran pembangunan IKN pada APBN 2026.
"Saya pikir setelah kita lihat-lihat juga di sana kan jalannya pembangunan itu sesuai dengan anggaran yang diberikan oleh pemerintah," ujar dia.
2. Pembangunan IKN ditetapkan 15 tahun

Sementara itu, Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah menyatakan, pembangunan proyek IKN sudah ditetapkan selama 15 tahun. Ketentuan ini telah menjadi norma yang diatur sendiri dalam beleid UU IKN.
"Kalau dari sisi ketentuan regulasinya, IKN itu kan perlu waktu 15 tahun. Itu normanya ada di undang-undang," kata Legislator PDIP itu.
Said menilai, kelanjutan pembangunan IKN sebaiknya dikembalikan terhadap amanah di dalam undang-undangnya. Ia meminta, semua yang diamanahkan dalam UU harus dijalankan dengan sebaik-baiknya oleh pemerintah.
"Diselesaikan dengan undang-undang saja. Undang-undang bunyinya seperti apa itu laksanakan sebaik-baiknya, seterus-terusnya, selurus-selurusnya," kata dia.
Bagaimanapun UU IKN telah diprakarsai pemerintah dan DPR RI, yang menjadi produk hukum bersama antara legislatif dan eksekutif.
"Kembalikan saja. Karena itu menjadi kesepakatan bersama, undang-undang yang harus dilaksanakan. Toh produknya produk DPR dan pemerintah," bebernya.
3. NasDem desak pemerintah ambil sikap terkait nasib IKN

Sebelumnya, Partai NasDem mendorong Presiden RI Prabowo Subianto segera mengambil keputusan terkait nasib pemindahan ibu kota dari Jakarta ke Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur. Rencana pemindahan ibu kota menjadi tidak jelas di era Prabowo.
Sedangkan, gedung-gedung di IKN yang sudah dibangun belum semuanya difungsikan. Belum lagi membutuhkan biaya mencapai ratusan miliar untuk pemeliharaan bangunan di sana. Sementara, bila pembangunan IKN tetap dilanjutkan, maka pada periode 2025-2029, dibutuhkan duit senilai Rp48,8 triliun.
Wakil Ketua Umum Partai NasDem, Saan Mustopa mengusulkan ke Prabowo agar dana yang sudah dikeluarkan tidak terbuang sia-sia.
Ia menyebut pada pembangunan tahap I periode 2020-2024, sudah ada uang APBN senilai Rp89 triliun yang terpakai. Prabowo harus segera membuat keputusan soal nasib IKN. Bila IKN belum dapat ditetapkan sebagai ibu kota negara, NasDem mengusulkan pemerintah moratorium sementara pembangunan IKN.
"Jadi, saya ingin tegaskan begini, kita kan ada (kebijakan) efisiensi, ada keterbatasan anggaran. Pemerintah punya program-program strategis yang harus tetap berjalan. Jangan sampai juga nanti IKN kan sudah keluar banyak uang, lalu menyeimbangkan antara beban negara yang besar dan IKN tetap jalan. Ini jadi pandangan yang kami sampaikan," ujar Saan dalam jumpa pers di NasDem Tower pada Jumat (18/7/2025).
"Infrastruktur yang telah terbangun di IKN perlu segera diaktifkan untuk menghindari potensi pemborosan anggaran," imbuhnya.