Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Anggota Komisi I DPR dari fraksi Partai Nasional Demokrat, Hillary Briggita Lasut (Dokumentasi Istimewa)

Jakarta, IDN Times - Anggota DPR termuda, Hillary Brigitta Lasut, optimis dirinya ditempatkan di Komisi III DPR. Hillary disebut hampir pasti akan berada di komisi yang membidangi hukum tersebut.

"Hampir pasti aku di Komisi III, sih. Soalnya latar belakang keilmuan. Iya (sudah diberitahu oleh fraksi), SK-nya belum keluar," kata Hillary sebelum pelantikan di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (1/10).

Hillary yang berusia 23 tahun itu mengaku terbebani dengan predikat legislator termuda. Namun, jika nantinya ditempatkan di Komisi III, ia menyatakan akan fokus di Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RUU KUHP) dan pengajuan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) KPK.

"Prioritas sekarang RUU KUHP kan, dan mungkin akan dibahas juga beberapa hal kemarin mengenai pengajuan Perppu KPK. Kalau aku sendiri secara pribadi kalau aku lihat belum ada undang-undang yang spesifik mengatur cyber crime, illegal fintech, identity test seperti yang di Amerika. Aku kepingin ajuin juga di Komisi III," ujar dia.

Anggota DPR dari Fraksi NasDem ini juga mendapat pesan khusus dari Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh. Menurut Hillary, Surya Paloh memintanya menjadi anak muda yang mengedepankan politik gagasan dan tidak mudah terprovokasi.

"(Pesan Surya Paloh) tolong jadi anak muda yang revolusioner, datang dengan politik gagasan, dan bisa membantu mengingatkan teman-teman muda di luar sana yang mungkin sedang dalam polemik, chaos," ucap Hillary.

"Semoga di Indonesia ini boleh datang anak muda setidaknya boleh mengingat yang paling penting itu persatuan NKRI. Dan jangan sampai cepat terprovokasi, karena masalah kecil seperti yang kemarin," kata Hillary yang menjadi pimpinan sementara dalam pelantikan anggota DPR 2019-2024.

Editorial Team