5 Fakta Rekonstruksi Kasus Bentrok Anggota Laskar FPI dengan Polisi

Baku tembak hingga upaya perlawanan laskar FPI

Jakarta, IDN Times - Bareskrim Polri menggelar rekonstruksi kasus bentrok antara anggota Polda Metro Jaya yang menewaskan enam anggota laskar Front Pembela Islam (FPI). Rekonstruksi ini dilakukan di empat titik di Tol Jakarta-Cikampek pada Senin (14/12/2020) sejak pukul 00.35 hingga 04.30 WIB. 

Berikut adalah sejumlah fakta dari proses rekonstruksi kasus bentrok polisi dengan anggota laskar FPI yang dirangkum IDN Times, mulai dari adegan yang diperagakan hingga temuan-temuan baru dari kasus ini.

Baca Juga: IPW Temukan 3 Kejanggalan Rekonstruksi Kasus Polisi Vs Laskar FPI

1. Ada 53 adegan di empat titik lokasi kejadian

5 Fakta Rekonstruksi Kasus Bentrok Anggota Laskar FPI dengan PolisiSejumlah anggota tim penyidik Bareskrim Polri memperagakan adegan saat rekonstruksi kasus penembakan enam anggota laskar Front Pembela Islam (FPI) di Karawang, Jawa Barat, Senin (14/12/2020) dini hari (ANTARA FOTO/M Ibnu Chazar)

Bareskrim Polri melakukan 53 adegan dalam rekonstruksi bentrok ini. Adegan-adegan tersebut dilakukan di empat titik lokasi kejadian.

"Rekonstruksi ini adalah hasil dari berita acara pemeriksaan, petunjuk dan olah tempat kejadian perkara," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono, di lokasi rekonstruksi Tol Jakarta-Cikampek Kilometer 51, Senin (14/12/2020).

Argo mengatakan rekonstruksi kejadian pertama berisi sembilan adegan di jalan Interchange Karawang Barat, dekat Bundaran Badami.

Kemudian, lokasi kedua adalah di jembatan Badami, dengan total empat adegan. Selanjutnya di titik lokasi kejadian ketiga, yakni di rest area Kilometer 50 Tol Jakarta-Cikampek sebanyak 31 adegan.

Terakhir, di titik lokasi keempat, tepatnya sekitar 1 kilometer dari rest area Km 50 terdapat sembilan adegan.

2. Baku tembak yang menewaskan dua anggota laskar FPI

5 Fakta Rekonstruksi Kasus Bentrok Anggota Laskar FPI dengan PolisiLokasi bentrok laskar FPI dengan Polisi di Tol Jakarta Cikampek KM 50 Karawang, Jawa Barat (IDN Times/Fitang Budhi Adhitia)

Jika dilihat dari adegannya, Argo mengklaim, terlihat jelas sejak di titik lokasi kejadian pertama, polisi sudah dihadapkan penyerangan oleh kelompok laskar FPI itu.

Karena mendapat serangan di titik lokasi kejadian pertama, maka polisi langsung melakukan pengejaran hingga terjadi baku tembak sesuai dengan adegan di titik lokasi kejadian kedua.

Polisi kemudian berhasil mengejar enam anggota laskar FPI yang ada dalam satu mobil hingga dibekuk di rest area Kilometer 50 Tol Jakarta-Cikampek. Peristiwa ini terjadi di lokasi kejadian ketiga.

Kemudian, dua anggota laskar FPI meninggal dunia setelah baku tembak yang terjadi sebelumnya di jalan Interchange Karawang Barat.

3. Polisi sebut temukan senjata tajam dan senjata api hingga ketapel

5 Fakta Rekonstruksi Kasus Bentrok Anggota Laskar FPI dengan PolisiSejumlah anggota tim penyidik Bareskrim Polri memperagakan adegan saat rekonstruksi kasus penembakan enam anggota laskar Front Pembela Islam (FPI) di Karawang, Jawa Barat, Senin (14/12/2020) dini hari (ANTARA FOTO/M Ibnu Chazar)

Dalam salah satu reka adegan, polisi menemukan sejumlah senjata tajam dan satu pucuk senjata api saat menggeledah anggota laskar FPI. 

Di titik ketiga rekonstruksi yakni di rest area kilometer 50 jalan Tol Jakarta-Cikampek, empat anggota laskar FPI pengawal rombongan Pemimpin FPI Rizieq Shihab tak berkutik dan menuruti perintah polisi untuk keluar dari dalam mobil.

Sedangkan, dua lainnya sudah dalam keadaan meninggal dunia saat baku tembak di titik kejadian pertama dan kedua,

Kemudian saat digeledah dalam keadaan tengkurap, polisi menemukan satu buah senjata api beserta 10 amunisi, satu buah ketapel beserta 10 kelereng, satu tongkat berujung runcing, serta beberapa senjata tajam jenis celurit dan pedang.

5 Fakta Rekonstruksi Kasus Bentrok Anggota Laskar FPI dengan Polisi(IDN Times/Arief Rahmat)

4. Empat anggota laskar FPI disebut melawan di dalam mobil polisi hingga akhirnya ditembak

5 Fakta Rekonstruksi Kasus Bentrok Anggota Laskar FPI dengan PolisiSejumlah anggota tim penyidik Bareskrim Polri memperagakan adegan saat rekonstruksi kasus penembakan enam anggota laskar Front Pembela Islam (FPI) di Karawang, Jawa Barat, Senin (14/12/2020) dini hari (ANTARA FOTO/M Ibnu Chazar)

Kemudian dalam rekonstruksi ini, empat anggota laskar FPI lainnya ditembak saat melawan polisi ketika merebut senjata milik polisi. Rencananya, keempat anggota laskar FPI akan dibawa untuk diperiksa di Polda Metro Jaya.

Namun, seperti yang disajikan dalam rekonstruksi di titik keempat, mereka malah melawan polisi di dalam mobil polisi. Sehingga diberikan tindakan tegas dan terukur, yakni ditembak dari jarak dekat. Kala itu perlawanan terjadi di dalam mobil polisi yang sedang melaju.

5. Rekonstruksi berdasarkan hasil berita acara pemeriksaan, petunjuk hingga olah TKP

5 Fakta Rekonstruksi Kasus Bentrok Anggota Laskar FPI dengan PolisiKepala Divisi (Kadiv) Humas Mabes Polri, Irjen Pol. Argo Yuwono (Dok. Humas Polri)

Argo menjelaskan rekonstruksi ini dilakukan dari sejumlah petunjuk yang ada. "Rekonstruksi ini adalah hasil dari berita acara pemeriksaan, petunjuk dan olah tempat kejadian perkara," ujarnya.

Agenda ini juga disaksikan perwakilan dari Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas). Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto menyampaikan, dirinya meyakini enam anggota laskar FPI pengawal Pemimpin FPI Rizieq Shihab itu melakukan penyerangan terhadap polisi sejak peristiwa tersebut terjadi.

"Saya saksikan dari awal sampai akhir, saya saksikan sendiri terjadi penyerangan. Yang aktif menyerang dari kelompok itu dari awal," ujarnya.

Seharusnya, rekonstruksi ini dihadiri Komnas HAM, Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), dan Amnesty Internasional, namun semuanya absen.

"Kompolnas pun tidak hadir dan kami juga tidak mendapat kepastian apakah pihak dari FPI pun akan hadir. Untuk menjaga independensi KontraS memutuskan untuk tidak hadir," kata Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti saat dikonfirmasi IDN Times, Minggu, 13 Desember 2020.

Baca Juga: Alasan Komnas HAM Belum Mau Ungkap Fakta Tewasnya Laskar FPI ke Publik

Topik:

  • Rochmanudin
  • Bayu Aditya Suryanto

Berita Terkini Lainnya