Kaleidoskop 2021: Daftar Kasus Pelecehan Seksual di Perguruan Tinggi

Pelaku pelecehan dilakukan mulai dari dosen hingga mahasiswa

Jakarta, IDN Times - Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 30 Tahun 2021 tentang pencegahan dan penanganan kekerasan seksual (PPKS) di lingkungan perguruan tinggi negeri menuai kontroversi.

Isu kekerasan seksual nyatanya bukan hal baru, sederet pengalaman buruk yang dialami korban pelecehan seksual kerap terjadi di lingkungan kampus, yang notabene sebagai lingkungan pendidikan.

Berikut adalah deretan kasus kekerasan yang pernah terjadi di kampus sepanjang 2021 yang dirangkum IDN Times.

1. Sejumlah mahasiswa UNJ mendapat perlakuan pelecehan dari dosennya

Kaleidoskop 2021: Daftar Kasus Pelecehan Seksual di Perguruan Tinggiilustrasi kekerasan terhadap perempuan (IDN Times/Aditya Pratama)

Kasus kekerasan seksual di lingkungan kampus terbaru yang terjadi di Indonesia terungkap pada Desember 2021. Kasus pelecehan diduga dialami oleh sejumlah mahasiswi di Universitas Negeri Jakarta, pelakunya seorang dosen berinisial DA yang diduga melakukan pelecehan dengan nada merayu .

Informasi ini menyebar di media sosial salah satunya di akun Twitter @AREAJULID yang membagikan chat mesum tersebut, dia mengatakan 'I Love U' pada seorang mahasiswi yang meminta bimbingan bahkan mengajak menikah korban hingga memaksa agar bisa datang ke rumah korban.

Menurut informasi, usai kejadian tersebut UNJ mengesahkan Peraturan Rektor mengenai Kekerasan Seksual dan membuat Satgas Anti Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual.

Baca Juga: Perawat RSUD Kota Bekasi Diduga Pelecehan Seksual ke Ibu Pasien

2. Kekerasan seksual pada anggota Organisasi Laskar Mahasiswa Republik Indonesia (Lamri)

Kaleidoskop 2021: Daftar Kasus Pelecehan Seksual di Perguruan TinggiIlustrasi pemerkosaan (IDN Times)

Pada awal November 2021, muncul dugaan kasus kekerasan seksual di Surabaya, Jawa Timur. Organisasi Laskar Mahasiswa Republik Indonesia (Lamri) Kota Surabaya membuat utas di Twitter pada Senin (1/11/2021) terkait dugaan kekerasan seksual yang dilakukan seseorang berinisial AS.

Ketua Lamri Surabaya, Bima Aji, mengatakan kekerasan seksual yang dilakukan AS mulanya terbongkar pada 2018, kala AS masih terdaftar menjadi anggota Lamri.

Saksi yang sempat membuntuti AS dan mencurigai kelakuannya melaporkan dugaan kekerasan seksual yang dilakukan AS kepada korban 2. Setelah dilakukan penelusuran, rupanya benar, AS memperkosa korban 2 tanpa persetujuan dalam keadaan mabuk.

Kasus ini semakin berkembang hingga adanya korban kelima. Lamri sudah menerima laporan-laporan tambahan, namun laporan lain belum dipublikasikan.

Baca Juga: Daftar Pendukung vs Penolak Permendikbud Kekerasan Seksual

3. Kasus pelecehan seksual pada mahasiswi di Riau saat skripsi

Kaleidoskop 2021: Daftar Kasus Pelecehan Seksual di Perguruan TinggiGERAK Perempuan lakukan aksi di Monas untuk memeringati hari International Women’s Day, di halaman Monas, Minggu (8/3) (IDN Times/Dini Suciatiningrum)

Kasus lainnya, kekerasan seksual terhadap mahasiswi Universitas Riau (UNRI) oleh dosennya di tengah proses penyelesaian tugas akhir.

Seorang mahasiswi berinisial L melaporkan dekannya SH ke kepolisian. Dekan Fakultas Ilmu Sosial Politik Unri itu melecehkan pelapor saat bimbingan skripsi. SH kemudian melaporkan balik kasus ini dengan dalih pencemaran nama baik.

4. Dosen IAIN lecehkan mahasiswinya

Kaleidoskop 2021: Daftar Kasus Pelecehan Seksual di Perguruan TinggiIlustrasi Pelecehan (IDN Times/Mardya Shakti)

Kasus pelecehan seksual juga terjadi di Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kediri yang dilakukan seorang dosen pada mahasiswinya.

Dugaan ini mencuat usai akun Twitter @heyloooobby buka bersuara dan mengaku sebagai mahasiswi IAIN Kediri, dan pernah menjadi korban pelecehan seksual oleh oknum dosen lain pada 2017.

Dia mengaku sebagai mahasiswa Prodi Hukum Keluarga Islam IAIN Kediri. Saat itu, korban duduk di bangku semester 1 dan diajar seorang dosen dengan inisial A yang sering mengatakan kalimat mesum kepada korban.

Dosen juga kerap memanggilnya dengan kata-kata sayang, dan menginformasikan semua kegiatan perkuliahan kepada korban.

Baca Juga: Iriana Jokowi Minta Perempuan Berjuang Lawan Kekerasan Seksual

5. Pelecehan seksual saat KKN di Pulau Seram

Kaleidoskop 2021: Daftar Kasus Pelecehan Seksual di Perguruan TinggiIlustrasi kekerasan seksual (IDN Times/Arief Rahmat)

Jauh sebelum itu, ada juga kasus Agni (nama samaran) yang merupakan mahasiswa Universitas Gajah Mada (UGM) yang mengalami kekerasan seksual dari rekan sekampusnya, HS, pada 30 Juni 2021, saat menjalani program Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Pulau Seram, Maluku.

Kasus ini menjadi isu nasional setelah media mahasiswa UGM, Balairungpress, mengungkapkan kasus ini secara detail mengenai dugaan serangan seksual yang dialami Agni.

6. Kasus kain jarik Gilang bungkus

Kaleidoskop 2021: Daftar Kasus Pelecehan Seksual di Perguruan TinggiKorban Gilang, Fetish Kain Jarik yang Viral di Twitter. Twitter.com

Ada juga kasus pelecehan seksual yang sempat viral yakni kasus pelecehan seksual yang dilakukan Gilang Aprilian Nugraha Pratama atau yang akhirnya dijuluki Gilang "Bungkus Jarik". Kasus ini sebenarnya sudah cukup lama bergulir, namun status hukum baru diputuskan pada 2021.

Kasus ini berakhir dengan hukuman penjara 5 tahun 6 bulan dan denda Rp50 juta pada sidang vonis di Pengadilan Negeri Surabaya, Rabu, 3 Maret 2021.

Salah satu yang mencuri perhatian publik adalah jenis fetish yang dialami Gilang tak lazim. Dia memiliki ketertarikan seksual dengan melihat laki-laki terbungkus kain jarik.

Modusnya, dia berpura-pura meminta tolong pada sejumlah mahasiswa untuk keperluan tugas akhir. Para korban dibungkus dengan kain jarik. 

Universitas Airlangga, sebagai kampus tempat Gilang menimba ilmu kala itu, membuka help center untuk mengumpulkan para korban yang ingin melapor kasus fetish ini.

Topik:

  • Rochmanudin
  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya