Abraham Samad Minta Polisi Segera Keluarkan Surat Penangkapan Firli
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad, mengungkapkan polisi harus segera mengeluarkan surat penangkapan kepada Ketua KPK, Firli Bahuri.
Dia berharap agar pemeriksaan tidak terhambat karena Firli tidak ditangkap. Hal ini juga untuk mengantisipasi supaya Firli tidak kabur.
“Kalau hari ini atau kapan saja Firli tidak ditangkap, maka yang terjadi dia akan menghambat jalannya pemeriksaan ini atau bisa juga dia melarikan diri. Oleh karena itu kami mohon kepada pihak kepolisian untuk segera mengeluarkan surat penangkapan kepada Firli agar Firli segera dibawa kepolisian dan dilakukan pemeriksaan,” kata Abraham Samad di depan Gedung KPK, Jakarta, Kamis (23/11/2023)
Baca Juga: Jadi Tersangka, Firli Bahuri Masih Ketua KPK Aktif dan Ikut Rapat
1. Firli harus segera ditahan
Setelah dilakukan pemeriksaan? dia berharap polisi bisa segera menahan jenderal purnawirawan Polri itu.
“Firli harus segera ditahan karena itu mekanisme yang harus dilalui dan dijalankan oleh Firli,” katanya.
Baca Juga: Firli Bahuri Tersangka, KPK Tidak Merasa Malu
2. Firli disebut tidak bekerja sendiri
Editor’s picks
Dia mengungkapkan, penetapan Firli jadi tersangka menjadi momentum untuk membersihkan KPK dari penjahat yang berada dan bercokol di dalam selama ini.
Penjahat-penjahat itu, kata dia, merusak marwah pemberantasan korupsi dan merusak kelembagaan KPK.
“Oleh karena itu kita tahu bahwa Firli tidak akan mungkin main seorang diri,” katanya.
Baca Juga: Kinerja Dewan Pengawas KPK Lambat, DPR Minta Firli Bahuri Mundur
3. PR polisi bongkar siapa saja yang terlibat
Dia mengatakan, hal ini juga menjadi tugas atau pekerjaan rumah (PR) polisi untuk membongkar siapa saja yang terlibat dalam kasus yang menjerat Firli ini.
“Itu menjadi tugas dan PR kepolisian untuk membongkar siapa saja yang terlibat selain Firli, karena kita khawatir jangan-jangan ada unsur komisioner lain yang juga terlibat dalam kasus-kasus pemerasan, gratifikasi dan penyuapan. Ini momentum pembersihan KPK,” katanya.
Baca Juga: Tersangka Pemerasan, Ketua KPK Ternyata Punya Tanah Rp1,6 M di Lampung