Akali Ganjil Genap, Pengendara Hindari Kawasan Sudirman-Thamrin
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Sambodo Purnomo Yogo menjelaskan, pelanggar ganjil genap kini tidak lagi didominasi dari kawasan Sudirman-Thamrin.
Hal ini terjadi karena masyarakat sudah tahu kawasan tersebut diberlakukan ganjil genap.
"Ini justru malah di wilayah-wilayah yang masyarakat belum tahu kalau itu menjadi kawasan gage (ganjil genap). Kalau Sudirman-Thamrin mereka sudah tahu ini kawasan gage. Tapi, kalau sebangsa Panjaitan, Gunung Sahari, orang belum banyak yang tahu kalau itu kawasan gage," ujarnya pada awak media di kawasan Stasiun Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (24/8/2020).
1. Ada 4.894 yang ditilang selama dua pekan
Dia juga menjelaskan bahwa ada 4.894 kendaraan roda empat yang terjaring razia ganjil genap selam dua pekan. Polisi menyayangkan banyaknya pelanggar yang tidak mematuhi aturan ini, padahal pihaknya sudah melakukan sejumlah sosialisasi hingga akhirnya ganjil genap diterapkan lagi setelah dihentikan beberapa waktu akibat COVID-19.
"Gage sampai minggu ke-2 tanggal 21 Agustus itu sudah di angka 4.894 pelanggaran," kata
Baca Juga: Aturan Ganjil Genap Bikin Penumpang Angkutan Umum Meningkat
2. Tilang terbanyak berasal dari ETLE
Secara rinci, Sambodo menjelaskan bahwa jumlah tersebut terdiri dari 2.466 tilang manual dan 2.428 tilang elektronik atau tilang menggunakan kamera ETLE. Dirinya mengatakan ada peningkatan tilang dari ETLE dan penurunan jumlah penilangan secara manual.
3. Pengawasan dengan kamera ETLE akan dioptimalkan
Sambodo mengatakan bahwa pihaknya memang akan mengoptimalkan tilang dengan kamera ETLE karena mempertimbangkan kondisi pandemik COVID-19 yang masih berlangsung. Hal ini dilakukan agar para petugas tidak banyak kontak dengan para pengendara.
"Tentu ini kita akan optimalkan tilang ETLE di masa pandemi ini maka sebetulnya ada birokrasi proses penilangan. Kedua, dari sisi pelaksanaan sidang tilangnya sendiri, dengan tilang elektronik ini jadi gak membludak, bisa melalui online," ujarnya.
Baca Juga: Kadishub DKI: Aturan Ganjil Genap untuk Motor Belum Diberlakukan