Aksi Pencoretan Baliho Caleg yang Melanggar Aturan Akan Diperluas

Pemakuan baliho caleg di pohon dinilai rusak lingkungan

Jakarta, IDN Times - Sekelompok masyarakat mulai bergerak mengungkapkan kejengkelannya terhadap alat peraga kampanye (APK) yang dipaku di pohon-pohon. Kejengkelan itu salah satunya diungkapkan dengan mencoret baliho calon anggota legislatif (caleg) yang terjadi di sejumlah daerah. Gerakan pencoretan ini diinisiasi oleh akun Instagram @aelah.id. 

Kepada IDN Times, salah seorang dari akun tersebut yakni Koala mengatakan, aksi ini didasari kekhawatiran mereka terhadap ketidakpatuhan terhadap aturan yang telah ditetapkan oleh Bawaslu.

"Didasari dari keresahan masyarakat, kita berangkat dari sana karena APK yang melanggar aturan dan mengganggu visual serta ruang publik," ungkap perwakilan Aelah.id, Koala (bukan identitas sebenarnya), Rabu (17/1/2024).

Selain itu, mereka menyoroti dampak negatif terhadap lingkungan hidup, khususnya terkait pemakuan baliho di pohon-pohon.

Baca Juga: Viral Baliho Kampanye Caleg Dicoret, Pengamat: Bentuk Frustasi Publik

1. Hal mendasar soal aturan masih dilanggar

Aksi Pencoretan Baliho Caleg yang Melanggar Aturan Akan DiperluasPetugas menertibkan baliho caleg di Tulungagung yang melanggar. IDN Times/ Bramanta Pamungkas

Kelompok ini sendiri merasa mendapat respons positif dari berbagai kalangan masyarakat atas aksi pencoretan baliho caleg yang dinilai melanggar aturan.

Respons pencoretan baliho caleg yang melanggar aturan ini disebut benar-benar spontan dari masyarakat atas keresahan yang ada. Dalam konteks aturan undang-undang, perwakilan Aelah.id mengakui keterbatasan pengetahuan mereka, namun menekankan keinginan untuk menghentikan pelanggaran tersebut. 

“Bahkan mereka tahu legislator yang bakalan godok dan menerbitkan undang-undang. Hal yang sepele ini aja, gitu. Bukan sepele sih, maksudnya hal yang mendasar kayak gini aja masih mereka langgar, gitu,” kata perwakilan Aelah.id. 

2. Ingin perluas aksi pencoretan baliho caleg yang melanggar di banyak daerah

Aksi Pencoretan Baliho Caleg yang Melanggar Aturan Akan DiperluasBaliho peserta Pemilu masih terpasang di titik yang dilarang oleh KPU, Kamis (30/11/2023). IDN Times/Dahrul Amri Lobubun

Ketika ditanya tentang arah gerakan ini, Aelah.id menyatakan ingin meluaskan aksi mereka ke seluruh lokasi yang terdampak oleh pelanggaran. Perluasan ini, ujarnya, karena respons positif masyarakat di berbagai daerah. 

"Bahkan para aktivis lingkungan juga kayaknya akan ngelanjutin aksi-aksi, ya. Walaupun beda nih aksi-aksinya, tapi yang pasti tujuannya itu sama," kata dia.

3. Terus bergerak hingga ada tindakan tegas untuk pelanggar

Aksi Pencoretan Baliho Caleg yang Melanggar Aturan Akan DiperluasSatpol PP Pontianak menertibkan baliho partai di tempat yang dilarang. (IDN Times/Teri).

Terkait kelanjutan aksi ini, Aelah.id optimistis bahwa gerakan ini akan terus berlanjut. Menurut mereka, gerakan akan berlanjut hingga ada tindak tegas dari pihak berwenang penyelenggara pemilu.  

"Mungkin akan terus berlanjut, tergantung pada respons masyarakat dan semoga akan berlanjut hingga ada tindakan tegas dari pihak berwenang terhadap pelanggaran ini," ujar perwakilan Aelah.id.

Perlu diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) punya aturan soal pemasangan APK yang tak boleh asal-asalan.

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya