Aksi Pencoretan Baliho Caleg yang Melanggar Aturan Akan Diperluas
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Sekelompok masyarakat mulai bergerak mengungkapkan kejengkelannya terhadap alat peraga kampanye (APK) yang dipaku di pohon-pohon. Kejengkelan itu salah satunya diungkapkan dengan mencoret baliho calon anggota legislatif (caleg) yang terjadi di sejumlah daerah. Gerakan pencoretan ini diinisiasi oleh akun Instagram @aelah.id.
Kepada IDN Times, salah seorang dari akun tersebut yakni Koala mengatakan, aksi ini didasari kekhawatiran mereka terhadap ketidakpatuhan terhadap aturan yang telah ditetapkan oleh Bawaslu.
"Didasari dari keresahan masyarakat, kita berangkat dari sana karena APK yang melanggar aturan dan mengganggu visual serta ruang publik," ungkap perwakilan Aelah.id, Koala (bukan identitas sebenarnya), Rabu (17/1/2024).
Selain itu, mereka menyoroti dampak negatif terhadap lingkungan hidup, khususnya terkait pemakuan baliho di pohon-pohon.
Baca Juga: Viral Baliho Kampanye Caleg Dicoret, Pengamat: Bentuk Frustasi Publik
1. Hal mendasar soal aturan masih dilanggar
Kelompok ini sendiri merasa mendapat respons positif dari berbagai kalangan masyarakat atas aksi pencoretan baliho caleg yang dinilai melanggar aturan.
Respons pencoretan baliho caleg yang melanggar aturan ini disebut benar-benar spontan dari masyarakat atas keresahan yang ada. Dalam konteks aturan undang-undang, perwakilan Aelah.id mengakui keterbatasan pengetahuan mereka, namun menekankan keinginan untuk menghentikan pelanggaran tersebut.
Editor’s picks
“Bahkan mereka tahu legislator yang bakalan godok dan menerbitkan undang-undang. Hal yang sepele ini aja, gitu. Bukan sepele sih, maksudnya hal yang mendasar kayak gini aja masih mereka langgar, gitu,” kata perwakilan Aelah.id.
2. Ingin perluas aksi pencoretan baliho caleg yang melanggar di banyak daerah
Ketika ditanya tentang arah gerakan ini, Aelah.id menyatakan ingin meluaskan aksi mereka ke seluruh lokasi yang terdampak oleh pelanggaran. Perluasan ini, ujarnya, karena respons positif masyarakat di berbagai daerah.
"Bahkan para aktivis lingkungan juga kayaknya akan ngelanjutin aksi-aksi, ya. Walaupun beda nih aksi-aksinya, tapi yang pasti tujuannya itu sama," kata dia.
3. Terus bergerak hingga ada tindakan tegas untuk pelanggar
Terkait kelanjutan aksi ini, Aelah.id optimistis bahwa gerakan ini akan terus berlanjut. Menurut mereka, gerakan akan berlanjut hingga ada tindak tegas dari pihak berwenang penyelenggara pemilu.
"Mungkin akan terus berlanjut, tergantung pada respons masyarakat dan semoga akan berlanjut hingga ada tindakan tegas dari pihak berwenang terhadap pelanggaran ini," ujar perwakilan Aelah.id.
Perlu diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) punya aturan soal pemasangan APK yang tak boleh asal-asalan.