Alasan Masih Sakit, Polisi Tunda Pemeriksaan Hadi Pranoto
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Terlapor kasus penyebaran berita bohong melalui media sosial, Hadi Pranoto, akhirnya memenuhi panggilan penyidik Polda Metro. Namun, pemeriksaannya kembali ditunda.
Hal ini diakibatkan karena kondisi kesehatan Hadi yang masih belum kembali pulih sepenuhnya.
"Dari Biddokes saya memang kondisi masih sakit baru keluar dari RS karena kecapekan juga sampai sekarang masih perawatan. Jadi dari Dokkes minta waktu dan juga koordinasi dengan penyidik dan kalau kondisi sudah membaik saya akan datang lagi ke Polda Metro," kata Hadi kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Senin (24/8/2020).
1. Pemeriksaan Hadi akan dijadwalkan ulang
Melihat kondisi ini, Hadi mengatakan bahwa polisi memilih agar pemeriksaannya akan ditunda dan dia kembali ke rumah setelah melalui kesehatannya diperiksa.
"Untuk hari ini tidak jadi mengikuti pemeriksaan, nanti dijadwalkan ulang kembali," ujarnya.
Baca Juga: Alasan Anji Buat Konten COVID-19 Karena Tak Percaya Media Indonesia?
2. Kondisinya masih drop saat datang ke Polda
Editor’s picks
Dia mengatakan jika kondisi kesehatannya sudah membaik dia akan kembali ke Polda Metro Jaya untuk melakukan pemeriksaan. Dia mengaku bahwa hingga saat ini kondisinya masih drop.
"Kondisi saya saat ini masih drop sekali belum begitu ini. Pemeriksaan akan kita lakukan lagi saat kondisi saya pulih," ujarnya.
Pada 13 Agustus 2020, polisi sempat memanggil Hadi, tetapi dia berhalangan hadir dengan alasan sakit dan tengah dirawat di rumah sakit.
3. Kasus ini naik status ke penyelidikan
Untuk diketahui, penyidik menaikkan status kasus dugaan berita bohong yang dilakukan Hadi Pranoto serta musisi Anji ke tahap penyelidikan.
Hal ini dilakukan setelah gelar perkara dilakukan dan pelapor yakni Ketua Cyber Indonesia, Muannas Alaidid diperiksa bersama dua saksi lainnya.
Hadi dan Anji diduga melanggar Pasal 28 juncto Pasal 45A Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE.
Baca Juga: Obat COVID-19 Hadi Pranoto, Terdaftar di BPOM Kok Bermasalah?