Anggota Legislatif Perempuan Perlu Ditempatkan di Komisi Selain Isunya

Seperti pertahanan hingga ekonomi

Jakarta, IDN Times - Perempuan yang nantinya bisa melanggeng ke parlemen dan mendapat kursi menjadi wakil rakyat diharapkan tak hanya mendapat jabatan 'pemadam kebakaran'.

Salah satu ketua presidium Kaukus Perempuan Politik Indonesia (KPPI), penulis novel, dan juga advokat, Kanti W Janis berharap, perempuan nantinya bisa berada dan berkontribusi pada ruang lingkup yang bukan hanya membahas masalah perempuan saja. 

"Tetapi harus ditaruh di komisi-komisi yang menyelesaikan akar permasalahan, kembali ke masalah ekonomi, masalah lingkungan hidup masalah pendidikan, keamanan. Itu perempuan harus ditaruh di situ," kata dia dalam agenda Seminar Nasional “Perempuan Indonesia untuk Parlemen dan Peluncuran Slogan “Dukung keterwakilan perempuan di Parlemen” di Jakarta Pusat, Selasa (23/1/2024).

1. Kritik pada parpol yang kini seperti head hunter

Anggota Legislatif Perempuan Perlu Ditempatkan di Komisi Selain IsunyaSeminar Nasional: “Perempuan Indonesia untuk Parlemen” dan Peluncuran Slogan “Dukung Keterwakilan Perempuan di Parlemen" di Jakarta Pusat, Selasa (23/1/2024). (IDN Times/Lia Hutasoit)

Kanti mengatakan, hal ini jadi bentuk kritik pada partai politik karena pada akhirnya partai politik sudah menentukan calon yang sesuai dengan selera parpol masing-masing. 

"Jadi partai politik itu berfungsi seperti head hunter sekarang sebagai rekrutmen yudikatif legislatif itu semua harus lewat partai politik dan kita harus mengkritik anggaran dasar partai politik," katanya.

Baca Juga: Dilema Ibu Caleg, Tak Bisa Bawa Anak karena Terbentur Aturan

2. Bicara sistem dan nilai kesetaraan

Anggota Legislatif Perempuan Perlu Ditempatkan di Komisi Selain IsunyaSeminar Nasional: “Perempuan Indonesia untuk Parlemen” dan Peluncuran Slogan “Dukung Keterwakilan Perempuan di Parlemen" di Jakarta Pusat, Selasa (23/1/2024). (IDN Times/Lia Hutasoit)

Dia mengatakan hal ini mungkin bisa digodok menjadi aturan yang ada nantinya, yakni undang-undang partai politik. Menurutnya saat ini partai politik harus membicarakan sistem yang juga erat dengan nilai kesetaraan. Dia menceritakan pengalamannya saat di PDI Perjuangan menerapkan aturan agar tak ada overlapping jabatan. Anggota partai di lapangan berbeda dengan yang berkontestasi.

"Jadi sudah pernah contoh-contoh yang bagus, balik lagi sekarang kita harus bicara ke sistem, begitu juga dengan nilai kesetaraan," katanya.

Baca Juga: Efek Domino Pelanggaran APK: Caleg Melanggar karena Pembiaran

3. Dorongan keterpilihan perempuan di Parlemen

Anggota Legislatif Perempuan Perlu Ditempatkan di Komisi Selain IsunyaRapat konsultasi komisi II DPR dengan KPU terkait perubahan PKPU di poin syarat capres dan cawapres. (IDN Times/Santi Dewi)

Dorongan keterwakilan perempuan di parlemen terus digencarkan menjelang Pemilu 2024 pada 14 Januari 2024 nanti.

Daftar pemilih tetap (DPT) untuk pemilu 2024 sebanyak 204,81 juta jiwa. Jumlah itu terdiri dari 102,58 juta pemilih perempuan dan 102,21 juta pemilih laki-laki.

Dengan perkiraan data tersebut kelompok perempuan akan menjadi kelompok terbesar pada pemilu 2024. Namun, dari hasil pemilu 2019 anggota DPR RI perempuan hanya sejumlah 20,8 persen atau 120 anggota perempuan dari 575 anggota DPR RI.

 

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya