Bayi Prematur Meninggal Diduga Usai Jadi Konten Klinik Tanpa Izin

Keluarga sudah melaporkan kasus ini ke pihak berwajib

Jakarta, IDN Times - Seorang bayi prematur dengan berat 1,5 kilogram meninggal dunia, usai dijadikan konten sebuah klinik di Tasikmalaya, Jawa Barat. Pihak keluarga bayi menceritakan kasus tersebut lewat akun Instagram.

Dalam unggahan akun @nadiaanastasyasilvera dijelaskan, konten foto bayi tersebut diambil tanpa persetujuan dari keluarga.

“Bayi 1,5 kg kalian beginikan tanpa ada izin dari pihak keluarga, tanpa ada pemberitahuan dari pihak keluarga. Yang harusnya ini bayi diinkubator dan diberikan perawatan yang intensif, malah kalian buat review dan konten. Di mana hati nurani kalian????????? Ini manusia loh bukan binatang,” tulis akun tersebut, dikutip, Selasa (21/11/2023).

Baca Juga: 27 Potensi Masalah Kesehatan dan Disabilitas pada Bayi Prematur

1. Pelayanan disebut buruk

Bayi Prematur Meninggal Diduga Usai Jadi Konten Klinik Tanpa IzinIlustrasi layanan kesehatan. (IDN Times/Arief Rahmat)

Dari surat yang ditujukan kepada Kepala Dinas Kesehatan Tasikmalaya, ayah sang bayi berinisial ESP mengungkapkan, pelayanan klinik tersebut di sangat buruk.

Ibu bayi tersebut berinisial NA rutin mengecek kandungannya di klinik tersebut, hingga merasa akan segera melahirkan pada 13 November 2023. 

"Ingin membuat pengaduan kepada Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya perihal pelayanan yang sangat buruk di salah satu klinik yang ada di Kecamatan Bungursari Kota Tasikmalaya," tulis ayah bayi itu dari surat yang diunggah.

2. Bayi dijadikan konten ulasan klinik

Bayi Prematur Meninggal Diduga Usai Jadi Konten Klinik Tanpa Izinilustrasi bayi (ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari)

Setelah lahir, sang bayi malah dijadikan objek foto newborn baby dengan tema-tema tertentu. Foto tersebut diunggah ke akun Instagram klinik dan dijadikan ulasan klinik tersebut.

Kedua orang tua bayi merasa bingung, karena seharusnya bayi mereka masuk inkubator. Hal ini berawal karena tidak ada keterbukaan klinik soal kondisi bayi.

Baca Juga: Polisi Pastikan Konten Siswi SMA Mobil Isi 10 Orang Langgar Aturan

3. Bayi meninggal pada 6 November 2023

Bayi Prematur Meninggal Diduga Usai Jadi Konten Klinik Tanpa IzinIlustrasi pemakaman/ meninggal. (FOTO: IDN Times/ Agung Sedana)

Bayi tersebut meninggal dunia pada Senin, 6 November 2023 pukul 22.00 WIB, dan pihak klinik mengembalikan pada keluarga diduga tanpa ada surat kepulangan, serta surat pernyataan bayi bisa dirawat di rumah.

“Pas bayi meninggal, disusul ke klinik malah tutup klinik nya!!! Padahal mereka klaimnya 24 jam!!!!!!!!,” tulis akun tersebut.

Kasus ini sudah dilaporkan ke kepolisian dan masih mengupayakan penanganan hukum.

“Kami berharap dengan adanya kejadian ini dan akan tetap kami proses ke tahap-tahap berikutnya itu, agar tidak ada lagi kejadian yang serupa, apalagi sampai ada korban yang meninggal. Secara manusiawi kami sudah memaafkan, karena Alloh juga Maha Pemaaf, tapi kami akan tetap menjalankan proses (hukum),” tulis akun tersebut.

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya