Ini Dampak Perubahan Iklim pada Perempuan dan Laki-Laki 

KPPPA dan KLHK bahas isu gender terkait perubahan iklim

Jakarta, IDN Times - Deputi V Bidang Kesetaraan Gender Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), Leny Rosalin, mengatakan perubahan iklim memberikan dampak berbeda kepada laki-laki dan perempuan, karena perbedaan gender. 

"Perempuan dan laki-laki berpotensi menjadi korban dari perubahan iklim. Namun pada saat yang sama perempuan dan laki-laki berpotensi menjadi champion atau pelopor, untuk mengatasi perubahan iklim melalui aksi mitigasi dan adaptasi," kata dia dalam agenda Dialog Nasional: Gender dan Perubahan Iklim, Menuju The 28th Conference of Parties (COP 28), di Jakarta, Senin (31/7/2023).

Baca Juga: Bahaya Perubahan Iklim bagi Perempuan di Daerah Rawan Bencana

1. Komitmen peningkatan peran perempuan dalam aksi mitigasi dan adaptasi perubahan iklim

Ini Dampak Perubahan Iklim pada Perempuan dan Laki-Laki Ilustrasi pemanasan global, perubahan iklim (IDN Times/Aditya Pratama)

Pada High-Level Panel on the 27th Session of the Conference of Parties (COP27) to the UNFCCC pada November 2022, KemenPPPA menyebut telah menyampaikan komitmen peningkatan peran perempuan dalam aksi mitigasi, dan adaptasi perubahan iklim. Kemudian mengungkap komitmen melaksanakan mandat dari Lima Work Programme on Gender (LWPG).

Salah satunya mulai menyusun Rencana Aksi Nasional Gender dan Perubahan Iklim, dengan pendekatan partisipatori dan mmbentuk Sekretariat Nasional (Seknas) Gender dan Perubahan Iklim untuk rencana aksi tersebut.

2. Tentang penyusunan Rencana Aksi Nasional Gender dan Perubahan Iklim

Ini Dampak Perubahan Iklim pada Perempuan dan Laki-Laki IDN Times/Muhamad Iqbal

Sementara, Dirjen Perubahan Iklim Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Laksmi Dewanti, mengatakan dukung gagasan penyusunan Rencana Aksi Nasional Gender dan Perubahan Iklim sesuai dengan mandat LWPG. Menurutnya, gagasan ini telah dengan Enhanced Nationally Determined Contribution (E-NDC)[1] Indonesia 2022.

"Di mana di dalam dokumen ENDC tersebut telah menegaskan bahwa Indonesia menghormati, mempromosikan, dan mempertimbangkan kewajibannya terhadap hak asasi manusia, hak atas kesehatan, hak masyarakat adat, masyarakat lokal, migran, anak-anak, remaja, lansia, orang-orang dengan kemampuan berbeda," kata Laskmi.

"Dan orang-orang yang berada dalam situasi rentan, serta hak atas pembangunan, termasuk kesetaraan gender, pemberdayaan perempuan, dan kesetaraan antargenerasi. Keterlibatan pemangku kepentingan, seperti pemerintah daerah, sektor swasta, dan masyarakat sipil akan terus ditingkatkan," sambungnya.

Baca Juga: Komnas Perempuan: PKPU No 10 2023 Persempit Ruang Politik Perempuan

3. Beberapa isu strategis kesetaraan gender terkait perubahan iklim

Ini Dampak Perubahan Iklim pada Perempuan dan Laki-Laki ilustrasi petani cabai (ANTARA FOTO/Basri Marzuki)

Sementara, Deputi Bidang Kemaritiman dan Sumber Daya Alam Bappenas Vivi Yulaswati, menjelaskan fenomena perubahan iklim sudah mulai terjadi di beberapa daerah dan desa. Selain itu ada beberapa isu strategis kesetaraan gender terkait perubahan iklim.

"Antara lain migrasi dan urbanisasi, krisis pangan, menurunnya akses terhadap air bersih, meningkatnya wabah akibat perubahan iklim seperti malaria, dan berbagai wabah dan akses terhadap layanan kesehatan. Berbagai kebijakan, program dan perencanaan perubahan Iklim, perlu mengintegrasikan Hak Asasi Manusia, pengarusutamaan Gender termasuk pemenuhan hak anak dan hak kelompok rentan seperti disabilitas dan lansia," ujarnya.

Baca Juga: Perubahan Iklim Bisa Dilawan dengan Pencahayaan Hijau

4. Upaya pemerintah atasi perubahan iklim

Ini Dampak Perubahan Iklim pada Perempuan dan Laki-Laki Petani di PPU (IDN Times/Ervan Masbanjar)

Selain itu, Country Director Asian Development Bank (ADB) untuk Indonesia, Jiro Tominaga, menyatakan pihaknya memberi apresiasi pemerintah dalam upaya-upaya atasi perubahan iklim, menurunkan emisi gas rumah kaca melalui Rencana Aksi Nasional Gender dan Perubahan Iklim.

"ADB juga mengapresiasi proses penyusunan dan pelaksanaan Rencana Aksi Nasional Gender dan Perubahan Iklim dengan melibatkan berbagai aktor pembangunan. ADB juga mendukung KPPPA dalam G20, yang menyampaikan rekomendasi kebijakan pentingnya peran, partisipasi perempuan dalam transisi energi. ADB mengajak semua pihak untuk  bekerjasama mewujudkan kesetaraan Gender melalui pemberdayaan perempuan dalam melaksanakan Rencana Aksi Nasional Gender dan Perubahan Iklim," kata dia.

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya