[BREAKING] Dirut PD Sarana Jaya Disebut Jadi Tersangka Kasus Korupsi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Direktur Utama PD Pembangunan Sarana Jaya berinisial YC ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal ini dibenarkan oleh Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta, Abdul Aziz.
"Berdasarkan info yang saya dapat dari asisten perekonomian, berita tersebut benar," ujar dia saat dikonfirmasi awak media, Senin (8/3/2021).
Editor’s picks
Untuk diketahui, PD Pembangunan Sarana Jaya adalah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang dimiliki Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta. Perusahaan ini bergerak di bidang properti.
Abdul Azis menjelaskan bahwa kasus ini berkaitan dengan pembelian lahan di beberapa lokasi Program DP 0 Rupiah yang dijalankan Pemprov melalui BUMD DKI Jakarta.
Baca Juga: Nurdin Terjerat Kasus Korupsi, Ini Mekanisme Pergantian Kepala Daerah