[BREAKING] Mahfud MD Akui Lapas Over Kapasitas: Kamar Kecil Bisa Isi 40 Orang

50 persen napi terjerat kasus narkoba

Jakarta, IDN Times - Menkopolhukam Mahfud MD mengakui lembaga pemasyarakatan (Lapas) di Indonesia mengalami over kapasitas. Bahkan, di satu kamar kecil dapat dihuni 40 orang warga binaan atau narapidana.

Ia mengatakan permasalahan kapasitas di Lapas ini sudah terjadi lama. Saat menjadi anggota DPR pada 2004, Mahfud mengaku pernah berkeliling ke Lapas di beberapa wilayah di Indonesia dan menemukan banyak kamar kecil yang diisi 20-30 orang.

"Terakhir saya sama Pak Reynhard (Dirjen Pas Kemenkumham) ke Pasuruan ada satu kamar kecil itu isinya 40 orang, dan itu semuanya narkoba," kata Mahfud di Lapas Klas 1 Tangerang, Banten, Rabu (8/9/2021).

Ia mengungkapkan saat ini lebih dari 200.000 narapidana berada di Lapas. Dari jumlah tersebut, sebanyak 50 persen merupakan napi kasus narkoba.

"Bayangkan satu kejahatan mendominasi kejahatan lainnya, sisanya kejahatan-kejahatan lain yang jumlahnya sedikit-sedikit," kata dia 

Pernyataan ini menanggapi kasus kebakaran yang terjadi di Lapas Klas 1 Tangerang yang menewaskan 41 orang.

"Ini tentu ada sesuatu yang dibicarakan lagi, memahami kejahatan narkoba dan mem-follow up di pengadilan dan mem-follow up putusan pengadilan," kata dia.

[BREAKING] Mahfud MD Akui Lapas Over Kapasitas: Kamar Kecil Bisa Isi 40 OrangInfografis over kapasitas Lapas di Indonesia. (IDN Times/Aditya Pratama)

Baca Juga: Menkumham: Over Kapasitas Lapas Masalah Klasik

Topik:

  • Jihad Akbar
  • Jumawan Syahrudin

Berita Terkini Lainnya