Cegah Dampak Polusi Udara, Kemenkes Keluarkan 6M+1S dan Bentuk Komite 

Kasus ISPA meningkat di Jabodetabek

Jakarta, IDN Times - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengajak masyarakat untuk menerapkan 6M dan 1S, sebagai salah satu upaya mencegah dampak polusi udara yang belakangan jadi konsentrasi sejumlah pihak. Seperti diketahui, polusi udara bisa menimbulkan risiko penyakit infeksi saluran pernapasan akut (ISPA).  

“Untuk upaya pencegahan, kita ada strategi 6M dan 1S,” kata Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, dokter Maxi Rein Rondonuwu, saat menyampaikan keterangan pers di kantor Kemenkes, Jakarta Selatan, Senin (28/8/2023)

Baca Juga: Respons Heru Budi soal Semprot Air Tak Efektif Atasi Polusi Udara DKI

1. Penjabaran 6M dan 1S, mulai dari pemeriksaan kualitas udara

Cegah Dampak Polusi Udara, Kemenkes Keluarkan 6M+1S dan Bentuk Komite ilustrasi anak memakai masker (ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho)

Edukasi 6M dan 1S ini dirilis oleh Kemenkes dan akan dikirimkan pada pemerintah daerah. Adapun penjabaran dari 6M +1S sebagai berikut:

1. Memeriksa kualitas udara melalui aplikasi atau website.

2. Mengurangi aktivitas luar ruangan dan menutup ventilasi rumah/kantor/sekolah/

tempat umum di saat polusi udara tinggi.

3. Menggunakan penjernih udara dalam ruangan

4. Menghindari sumber polusi dan asap rokok

5. Menggunakan masker saat polusi udara tinggi

6. Melaksanakan perilaku hidup bersih dan sehat

7. Segera konsultasi daring/luring dengan tenaga kesehatan jika muncul keluhan pernapasan

2. Kasus ISPA meningkat di Jabodetabek

Cegah Dampak Polusi Udara, Kemenkes Keluarkan 6M+1S dan Bentuk Komite Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan RI Dr. dr. Maxi Rein Rondonuwu saat konferensi pers di kantor Kemenkekes, Jakarta Selatan. (youtube.com/Kementerian Kesehatan RI)

Maxi menjelaskan, dari data surveilans yang dilakukan dalam enam bulan terakhir, terjadi peningkatan kasus Infeksi Saluran Pernapasan Atas (ISPA) yang dilaporkan di puskesmas maupun di rumah sakit Jabodetabek. Untuk wilayah DKI Jakarta mencapai 100 ribu kasus per bulan.

Maka dari itu, selain mengajak masyarakat menerapkan 6M 1S, Kemenkes juga melakukan pemantauan secara real time kasus ISPA yang terjadi di puskesmas Jabodetabek dan juga kasus pneumonia yang terjadi di rumah sakit. 

“Kita juga inventaris rumah sakit yang bisa lakukan penanganan pneumonia, khususnya di Jabodetabek,” sebut Maxi.

3. Kemenkes bentuk Komite Penanggulangan Penyakit Pernapasan dan Dampak Polusi Udara

Cegah Dampak Polusi Udara, Kemenkes Keluarkan 6M+1S dan Bentuk Komite Ketua Komite Penanggulangan Penyakit Respirasi dan Polusi Udara sekaligus Dirut RS Persahabatan Prof Agus Dwi Susanto saat konferensi pers di kantor Kemenkes, Jakarta Selatan. (IDN Times/Lia Hutasoit)

Kemenkes telah membentuk Komite Penanggulangan Penyakit Pernapasan dan Dampak Polusi Udara yang diketuai oleh Profesor Agus Dwi Susanto.

Agus menyarankan agar masyarakat dapat melakukan 6M 1S. Terlebih bagi yang pernah terkena penyakit pernapasan dan juga kelompok yang rentan terdampak akibat polusi udara seperti anak-anak, ibu hamil, orang dengan komorbid, dan orang lanjut usia.

“Berbagai riset yang ada menyebut, infeksi sekunder terhadap penyakit respirasi biasanya lebih tidak baik daripada infeksi yang pertama. Oleh karena itu, cegah jangan sampai terjadi, terutama pada empat kelompok risiko tinggi, sehingga kalau aktivitas di luar ruangan pakai masker. Kuncinya adalah 6M 1S untuk mencegah risiko dampak kesehatan,” kata Agus.

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya