Cerita Agus Rahardjo Soal Kasus E-KTP Dikhawatirkan Memicu Kegaduhan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Cerita eks Ketua KPK 2015-2019 Agus Rahardjo pernah dipanggil Presiden Joko "Jokowi" Widodo ke istana karena kasus E-KTP dinilai tendesius. Direktur Eksekutif Indonesia Law and Democracy Studies (ILDES), Juhaidy Rizaldy mengatakan, pernyataan itu dikhawatirkan memicu kegaduhan jelang tahun politik.
"Pernyataan itu harus dikonfirmasi ke lingkungan Istana, karena Pak Agus sebut Presiden bukan sebagai Jokowi pribadi, melekat marwah kelembagaan di situ, jadi harus dikonfirmasi secara jelas," kata dia dalam keterangannya, Sabtu (2/12/2023).
1. Agus dinilai tak beri penjelasan komprehensif
Dia menyayangkan Agus yang tidak memberi penjelasan komprehensif seputar status lembaga antirasuah tersebut.
Karena menurutnya, intervensi presiden dinilai tidak mungkin, karena kedudukan KPK saat itu adalah lembaga independen yang tidak masuk dalam rumpun kekuasaan eksekutif.
Baca Juga: Pimpinan KPK: Agus Rahardjo Pernah Cerita Dipanggil Jokowi soal E-KTP
2. Pertanyakan kenapa baru diungkapkan jelang Pemilu 2024
Editor’s picks
Dia juga mempertanyakan kenapa Agus baru membuka informasi ini jelang Pemilu 2024 yang akan dimulai sebentar lagi. Menurutnya, jika pernyataan ini tak benar, Agus harus mempertanggungjawabkannya secara hukum.
"Pak Agus ini mantan Ketua KPK, pejabat yang sangat disegani pada saat itu, kenapa baru sekarang dan di tahun politik juga diungkapkan soal hal itu, publik bertanya-tanya. Apakah itu benar atau tidak. Kalau tidak benar, pak Agus harus mempertanggungjawabkan secara hukum, ya mungkin bisa berita bohong dalam UU ITE," katanya.
3. Perubahan UU KPK dianggap bentuk ketidakmampuan Jokowi hentikan korupsi
Dia mengatakan, dampak lain dari pernyataan Agus adalah soal perubahan Undang-Undang KPK, yang dianggap lahir karena ketidakmampuan Jokowi menghentikan perkara korupsi.
"Jadi ada berbagai peristiwa yang diduga dihubung-hubungkan satu dengan yang lain. Dan hal ini berbahaya bagi citra Presiden sebagai kepala pemerintahan dan kepala negara," ucap Juhaidy.
Baca Juga: Novel soal Agus Rahardjo: Revisi UU KPK untuk Melemahkan KPK Terjawab