Daftar Lokasi Isolasi COVID-19 di Jakbar, Jakut dan Kepulauan Seribu
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menambah 184 tempat isolasi COVID-19 dengan kapasitas 26.134 orang untuk penanganan COVID-19 di DKI Jakarta. Penambahan ini termaktub dalam Keputusan Guberur (Kepgub) Nomor 891 Tahun 2021 tentang Penetapan Lokasi Isolasi dan Standar Operasional Prosedur Pengelolaan Lokasi Isolasi dalam rangka penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
"Menetapkan lokasi isolasi dan Standar Operasional Prosedur (SOP) pengelolaan isolasi dalam rangka penanganan COVID-19," tulis Anies seperti dikutip dalam keputusan tersebut, Kamis (22/7/2021).
Dari 184 tempat isolasi COVID-19 tersebut, IDN Times menjabarkan tempat yang berada di kawasan Jakarta Utara, Jakarta Barat dan Kepulauan Seribu, berikut daftarnya.
1. Lokasi isolasi COVID-19 di Jakarta Utara
Lokasi isolasi yang disediakan Pemprov DKI Jakarta di Jakarta Utara adalah sebagai berikut.
- Rumah Susun Nagrak Cilincing (Tower 1 s.d. 10) kapasitas 10.200 orang
-
SDN Lagoa 01,02 dan 05 dengan kapasitas 40 orang
-
GOR Kecamatan Koja dengan kapasitas 50 orang
-
Jakarta Islamic Center dengan kapasitas 60 orang
-
GOR Kecamatan Pademangan dengan kapasitas 30 Kapasitas
-
SKKT Kelurahan Pademangan Timur dengan kapasitas 20 orang
-
GOR Kamal Muara dengan kapasitas 150 orang
-
Balai Warga Kelurahan Pejagalan dengan kapasitas 75 orang
-
Gedung Cagar Budaya dan Pelelangan Ikan dengan kapasitas 75 orang
-
SKKT Kelurahan Tanjung Priok dengan kapasitas 10 orang
-
SKKT Kelurahan Warakas dengan kapasitas 10 orang
-
Rumah Dinas dengan kapasitas 10 orang
-
Ruang Serbaguna Kantor Kelurahan Papanggo dengan kapasitas 15 orang
-
GOR Kecamatan Tanjung Priok dengan kapasitas 400 orang
Baca Juga: Daftar Lengkap 184 Tempat Isolasi COVID-19 di DKI Jakarta
2. Lokasi isolasi COVID-19 di Jakarta Barat
Tempat isolasi yang disediakan Pemprov DKI Jakarta di Jakarta Barat:
- Rumah Susun Daan Mogot (Rumah susun Pesakih Tower 6 dan 7) kapasitas 1.566 orang
- Masjid Raya KH. Hasyim Ashari kapasitas 200 orang
- GOR Kecamatan Grogol Petamburan dengan kapasitas 50 orang
- GOR Kecamatan Tambora dengan kapasitas 50 orang
- GOR Kecamatan Kebon Jeruk dengan kapasitas 50 orang
3. Kepulauan Seribu
Kemudian, ini daftar lokasi isolasi yang disediakan Pemprov DKI Jakarta di Kepulauan Seribu:
- SMKN 61 Pulau Tidung dengan kapasitas 40 orang
- SDN 01 Pulau Kelapa dengan kapasitas 30 orang
- SMPN 285 Pulau Untung Jawa dengan kapasitas 20 orang
- SMPN 288 Pulau Lancang dengan kapasitas 20 orang
- PKBM Pulau Harapan dengan kapasitas 20 orang
- Kantor RW 02 Pulau Tidung dengan kapasitas 5 orang
- Kantor Kelurahan Pulau Tidung dengan kapasitas 10 orang
- GOR Pulau Tidung dengan kapasitas 20 orang
- GOR Pulau Panggang dengan kapasitas 12 orang
- Gedung Karang Taruna Pulau Panggang dengan kapasitas 12 orang
Baca Juga: 7 Syarat Lokasi Bisa Jadi Tempat Isolasi Pasien COVID-19