Demo Penolakan Omnibus Law dan RUU HIP Jadi Trending Topic di Twitter

Penolakan RUU HIP dan RUU Omnibuslaw ramai diperbincangkan

Jakarta, IDN Times - Penolakan terhadap Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (HIP) dan Rancangan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja (RUU Ciptaker) semakin ramai diperbincangkan di media sosial. Pasalnya dua RUU ini memang sejak lama menimbulkan kontroversi.

Omnibus law RUU Ciptaker juga rencananya akan disahkan pada hari ini.

Pada Kamis (16/7/2020) tanda pagar (tagar) #gagalkanomnibuslaw muncul sebagai trending topik di twitter, hingga pukul 11.30 WIB sudah ada 8.578 cuitan dengan menggunakan tagar itu.

1. Dukungan warganet lewat Twitter karena tak turun ke jalan

Demo Penolakan Omnibus Law dan RUU HIP Jadi Trending Topic di TwitterTrending Topik dua demo besar di DPR hari ini (Dok. IDN Times/Lia Hutasoit)

Salah seorang warganet mencuitkan dukungan solidaritasnya untuk penolakan
Rancangan Undang-Undang Omnibuslaw Cipta Kerja yang bakal disahkan DPR RI pada hari Kamis (16/7/2020).

"Sending solidarity to all comrades who are taking the streets today ✊🏽✊🏽 #GagalkanOmnibusLaw," cuit akun @buruhsiluman

Selain itu, seorang warganet juga meminta agar tagar ini disuarakan melalui media sosial jika memang belum bisa turun serta dalam aksi.

"Buat kamu yang belum bisa bergabung hari ini di jalan, di tikum atau di mana pun titik aksi di seluruh Indonesia. Kamu bisa bantu teman yg aksi dan bergabung dalam aksi digital (detil di poster). JANGAN LUPA SERTAKAN HASTAG! #GagalkanOmnibusLaw
#AtasiVirusCabutOmnibus," tulis akun @fraksirakyat_ID.

Baca Juga: Dikritik, Ini Pasal-pasal Kontroversial Omnibus Law Cipta Kerja

2. Tagar #TetapcabutRUUHIP juga meramaikan jagat maya

Demo Penolakan Omnibus Law dan RUU HIP Jadi Trending Topic di TwitterAksi menolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja (ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)

Tagar lain yang juga meramaikan Twitter adalah tagar #tetapcabutRUUHIP, total ada 7.735 tweet dengan hastag itu yang meramaikan Twitter.

Unggahan yang dilontarkan warganet berintonasi pada penolakan Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP).

Sejumlah laporan di lapangan juga diunggah oleh warganet Twitter yang saat ini tengah mengikuti aksi demonstrasi di depan Gedung DPR RI.

3. Ada dua demo besar yang digelar di depan DPR hari ini

Demo Penolakan Omnibus Law dan RUU HIP Jadi Trending Topic di TwitterDemonstran yang menolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja (ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)

Sebelumnya, pihak kepolisian Polda Metro Jaya sudah menerima surat pemberitahuan rencana dua aksi demonstrasi besar yang digelar di depan Gedung DPR/MPR pada Kamis (16/7/202).

Dua aksi itu adalah penuntutan pencabutan Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (HIP) dari Program Legislasi Nasional dan penolakan terhadap Rancangan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja (RUU Ciptaker).

"Surat pemberitahuannya sudah masuk ke Polda Metro Jaya, pemberitahuannya saja, kita sudah menyurat ke Mabes Polri," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Mako Polda Metro Jaya, Rabu (16/7/2020).

Lebih dari 3.000 personel diturunkan untuk mengamankan dua aksi besar ini. Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengarakan akan ada sejumlah pengalihan rekayasa lalu lintas untuk mengurai kemacetan.

"Kami dari jajaran polda metro jaya, telah berencanakan akan melakukan rangkaian rekayasa lalu lintas," kata dia kepada awak media, Kamis (16/7/2020).

4. Polemik dua RUU yang hari jadi tema demo besar sejumlah masa

Demo Penolakan Omnibus Law dan RUU HIP Jadi Trending Topic di TwitterPresiden Jokowi bersama dengan Wapres Ma'ruf Amin di Istana Negara pada Senin, (14/7/2020) (Youtube.com/Sekretariat Presiden)

Untuk diketahui, Rancangan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja rencananya akan disahkan DPR RI pada hari Kamis(16/7/2020), namun, masih menuai banyak polemik.

RUU ini dianggap mengandung sejumlah kontroversi. Istilah Omnibus Law pertama kali dicetuskan Presiden Joko ‘Jokowi’ Widodo saat pidato pelantikan presiden dan wakil presiden di Senayan pada 20 Oktober 2019 lalu. Jokowi mengatakan bahwa pemerintah akan mengajak DPR untuk menerbitkan UU Cipta Kerja dan menggabungkan sejumlah undang-undang terkait dalam satu undang-undang alias omnibus law.

Omnibus Law katanya akan menyederhanakan aturan atau regulasi yang berbelit sehingga menghambat investasi.

Sedangkan Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) Pasal 7 memuat tentang Trisila dan Ekasila dikritik oleh banyak kalangan.

Dalam pasal itu dijelaskan bahwa salah satu ciri pokok Pancasila berupa trisila, adalah sosio-nasionalisme, sosio-demokrasi, serta ketuhanan yang berkebudayaan.

 

Baca Juga: Penuh Polemik, Omnibus Law Cipta Kerja Bakal Disahkan Hari Ini

Topik:

  • Umi Kalsum
  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya